Piala Thomas dan Uber 2021

PENYEBAB Bendera Merah Putih Tak Boleh Berkibar Saat Naik Podium Piala Thomas 2021, Apa Itu WADA?

PENYEBAB Bendera Merah Putih Tak Boleh Berkibar Saat Naik Podium Piala Thomas 2021, Apa Itu WADA?

Editor: Widyartha Suryawan
Claus Fisker / Ritzau Scanpix / AFP
Atlet bulutangkis Indonesia berpose dengan piala dan medali mereka setelah memenangkan final Piala Thomas 2021 melawan China di Aarhus, Denmark 17 Oktober 2021. 

TRIBUN-BALI.COM - Rakyat Indonesia akhirnya bisa berbangga karena Timnas Bulutangkis Indonesia berhasil keluar sebagai juara Piala Thomas 2021.

Itu sekaligus mengakhiri puasa gelar juara Piala Thomas 2021 selama 19 tahun.

Meski menjadi juara dalam helatan bergengsi tersebut, Bendera Merah Putih tidak bisa dikibarkan saat tim Indonesia naik podium tertinggi, Minggu 17 Oktober 2021 tadi malam.

Sebagai gantinya, bendera logo Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) yang dikibarkan.

Tidak bisa berkibarnya Bendera Merah Putih saat naik podium Piala Thomas 2021 itu sontak memantik berbagai reaksi di media sosial.

Bahkan, topik mengenai PBSI trending di Twitter hingga Senin (18/10/2021) siang ini.

Sementara itu lagu kebangsaan Indonesia Raya tetap berkumandang mengiringi hikmatnya perayaan Indonesia mendapat penghargaan gelar juara Piala Thomas 2021.

Larangan pengibaran bendera Merah Putih saat tim Indonesia menerima penghargaan juara Piala Thomas 2021, disebabkan keputusan Badan Antidoping Dunia (WADA) yang menjatuhkan sanksi kepada Indonesia.

Hal tersebut dikarenakan lantaran Indonesia dinilai tidak mematuhi program test doping plan (TDP).

Lantas, apa itu WADA?

Apa saja sanksi dari WADA untuk Indonesia?

Tidak capai target tes doping

Dilansir dari Kompas.com, WADA merupakan badan internasional yang mengawasi penggunaan obat-obatan atau doping pada atlet-atlet di setiap negara.

Negara-negara yang berlaga di ajang internasional wajib melaporkan hasil pengawasan atau laporan tes doping kepada WADA.

Di Indonesia, yang berwenang menjalankan tes doping pada atlet adalah Lembaga Antidoping Indonesia (LADI).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved