Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
BABAK BARU Kasus Subang: Dulu Yoris Sindir Yosef, Kini Justru Ikut Gandeng Pengacara, Ada Apa?
BABAK BARU Kasus Subang: Dulu Yoris Sindir Yosef, Kini Justru Ikut Gandeng Pengacara, Ada Apa?
TRIBUN-BALI.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, memasuki babak baru.
Yoris (34) dan Muhamad Ramdanu (21) alias Danu akhirnya bakal didampingi pengacara atau kuasa hukum dalam kasus tersebut.
Keduanya merupakan saksi yang sempat diperiksa kepolisian terkait meninggalnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Diketahui, Yoris merupakan anak tertua dari Tuti serta Danu merupakan keponakan dari Tuti.
Padahal sebelumnya, Yoris sempat menyindir Yosef ayahnya yang menggunakan kuasa hukum padahal berstatus sebagai saksi.
"Saya kan saksi, yang meninggal itu kan mama sama adik saya, buat apa saya pakai kuasa hukum. Saya gak salah kok, kenapa mesti takut," sindir Yoris, dikutip TribunJabar pada Jumat (24/9/2021) silam.
"Ya, lagian buat apa gitu, kita, kan, tidak salah, mending dipakai buat yang lebih bermanfaat," tambahnya.
Meski begitu, kini Yoris justru menggunakan kuasa hukum untuk menghadapi kasus tersebut.
Hal tersebut dikatakan oleh paman korban yakni Indra Zaenal.
"Hari selasa besok kalo tidak ada halangan saya akan memanggil teman-teman saya yang pengacara, saya sudah hubungi kemungkinan secepatnya sudah dapat mendampingi Yoris bersama Danu," ucap Indra di Kantor Kepala Desa Jalancagak, Senin (18/10/2021).
Namun, Indra tidak dapat menjelaskan secara rinci terkait dengan Yoris bersama Danu yang akan didampingi oleh kuasa hukum selama perkara tersebut masih berlangsung.
"Ini adalah proses yang tidak lain, pertama hak sebagai warga negara perlindungan hukum, yang kedua itu guna memaksimalkan proses penyelidikan dari pihak kepolisian," katanya.
Sementara itu, Indra sendiri berharap agar proses hukum dalam perkara yang sudah menjadi sorotan publik ini dapat secepatnya terungkap dan tidak ada lagi bola liar yang menyudutkan beberapa pihak.
"Sebetulnya kami bukan mau menghalang-halangi proses penyelidikan polisi, tidak ada niatan untuk keluarga seolah-olah ini menghalang-halangi jalannya penyelidikan itu tidak, kami hanya menginginkan secepatnya terusngkap," ujar Indra.
Sebut Adanya Kejanggalan