Kasus Dugaan Berhubungan Kapolsek IDGN dan Anak Tahanan Berbuntut Panjang, Ini Langkah Propam
Kasus Dugaan Berhubungan Kapolsek IDGN dan Anak Tahanan Berbuntut Panjang, Ini Langkah Propam
TRIBUN-BALI.COM, PALU - Dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan yang dilakukan Kapolsek Parimo berinisial IDGN dipastikan berbuntut panjang.
Bid Propam Polda Sulteng akan melakukan pemeriksaan terhadap IDGN dan korban yang merupakan anak seorang tahanan.
Sang perwira diduga mengajak korban berhubungan badan dengan iming-iming kebebasan sang ayah.
Baca juga: Oknum Kapolsek IDGN Diduga Ajak Anak Tahanan Berhubungan dengan Imbalan Kebebasan Sang Ayah
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, hari ini direncana pemeriksaan korban S (20) kasus asusila oleh oknum kapolsek di Parigi Moutong.
"Pemeriksaan terhadap terduga korban rencana hari ini akan dilakukan, oleh pihak Propam," kata Didik, Senin (18/10/2021) siang.
"Tapi untuk tempatnya belum dapat di pastikan, apakah di Polda atau di Polres," katanya menambahkan.
Baca juga: Yoris dan Danu Gandeng 9 Pengacara, Setelah Amalia Sebut Dalam Mimpi Pelaku Pembunuhan Masih Muda
Ia juga nenjelaskan selain korban, Profesi dan pengamanan (Propam) Polda Sulteng juga akan memeriksa para saksi.
Setelah seblumnya, terduga tersangka kapolsek itu diberhentikan dari jabatnya.
Untuk melancarkan proses penyidikan oleh pihak penyidik.
"Saksi lain yang akan di periksa ada orangtua korban, kelurga korban, dan termasuk pengelola penginapan yang diduga sebagai tempat pristiwa itu," tutur Didik. (*)
Artikel terkait telah tayang di Tribun Palu dengan judul Polda Sulteng Bakal Panggil Oknum Kapolsek di Parimo dan Korban Terkait Dugaan Tindakan Asusila