Berita Buleleng
Masa Jabatan Tinggal 11 Bulan, Bupati dan Wakil Buleleng Berupaya Tuntaskan RPJMD
Bupati Buleleng dan wakilnya di akhir masa jabatannya akan berupaya menuntaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Masa jabatan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana bersama wakilnya I Nyoman Sutjidra tinggal 11 bulan lagi.
Keduanya pun menyebut, di akhir masa jabatannya akan berupaya menuntaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dikonfirmasi beberapa waktu lalu menyebut, pada tahun 2022 mendatang, anggaran daerah masih mengalami tekanan.
Bahkan diprediksi berkurang menjadi Rp 2,13 triliun, dari pendapatan tahun ini Rp 2,14 Triliun.
Penurunan ini salah satunya terjadi akibat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat dan dana transfer antar daerah.
Baca juga: Kekayaannya Rp 171 M, Bupati Buleleng Suradnyana Masuk Daftar 10 Kepala Daerah Terkaya di Indonesia
“Kita lihat postur seluruhnya turun. Jadi merancang dana bebas dalam DAU harus selektif betul.
Saya sudah sampaikan pada Sekda agar diskusi dengan semua kadis. Prioritaskan efisiensi dulu.
Kemudian programnya diarahkan untuk pemulihan Covid-19,” ucapnya, ditemui seusai Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali, Rabu 13 Oktober 2021 lalu.
Suradnyana pun menyebut kondisi keuangan daerah di akhir masa jabatannya memang mengalami tekanan yang cukup berat.
Namun ia berjanji akan berupaya semaksimal mungkin.
Anggaran tahun 2022 mendatang dirancang untuk pemulihan ekonomi pada sektor pertanian, peternakan, dan UMKM.
Sementara proyek fisik akan dilakukan secara selektif.
"Tahun depan memang tahun terakhir masa jabatan saya.
Bagi saya tantangan keterbatasan anggaran daerah ini harus dijawab dengan berbagai upaya.
Walaupun tidak maksimal, tapi minimal sudah diupayakan, tergantung bagaimana mengarahkan skala prioritas ke depan," pungkasnya.
Baca juga: Kasus Korupsi Explore Buleleng & Bimtek CHSE, Bupati Buleleng Segera Pecat 8 Pejabat
Sementara Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra ditemui Senin 18 Oktober 2021 mengatakan, sejak pandemi Covid-19 pihaknya memang mengalami kendala dalam menuntaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Hal ini diklaim bahkan terjadi secara nasional.
Target yang telah disusun menjadi terhambat, karena pihaknya fokus menangani pandemi Covid-19.
"Yang jadi prioritas saat ini memang pandemi Covid19, kemudian jaring pengaman sosial dan peningkatan UMKM.
Itu fokusnya APBD yang memang jadi arahan pusat.
Kalau misalnya ada dana transfer daerah, kami akan optimalkan dana yang kami terima itu, untuk sektor pertanian juga," tuturnya.
(*)