Berita Buleleng
Ancam Pria di Buleleng Bali dengan Golok, Made Tomy Terancam 10 Tahun Bui
Pria berusia 44 tahun itu mengancam seorang pria bernama Gede Pasek Suastama (33) dengan sebilah golok.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Akibat cemburu buta, I Made Tomy Adnyana Putra melakukan tindakan nekat.
Pria berusia 44 tahun itu mengancam seorang pria bernama Gede Pasek Suastama (33) dengan sebilah golok.
Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (24/8).
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura menjelaskan, peristiwa ini berawal dari pelaku yang merasa cemburu karena pacarnya didekati seorang pria.
Baca juga: GUGAT SK Pemberhentian PPPK, GA dan WA Tuntut Pemkab Buleleng Bayar Kerugian Rp1,5 Miliar!
"Dia (pelaku) kemudian meminta nomor korban Gede Pasek ke pacarnya itu.
Keduanya lalu janjian di Jalan Pulau Menjangan, Kelurahan Banyuning, Buleleng untuk menyelesaikan masalah. Namun Gede Pasek justru diancam dengan golok. Bahkan ia sempat dikejar oleh pelaku," jelasnya, Selasa (2/9).
Merasa terancam, Gede Pasek kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polisi.
Tomy pun segera diamankan pada Minggu (25/8), kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (26/8).
Polisi juga mengamankan sebilah golok sepanjang 39 sentimeter, yang digunakan Made Tomy untuk melakukan pengancaman.
Atas perbuatannya, Made Tomy disangkakan pasal Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 335 KUHP.
"Yang bersangkutan terancam pidana penjara maksimal selama 10 tahun," tandasnya. (mer)
80 Persen Siswa di Buleleng Bali Belum Tersentuh MBG, Begini Sebabnya |
![]() |
---|
Empat Anak Punk Asal Pekalongan Diamankan Satpol PP Buleleng |
![]() |
---|
MAKO Polres Buleleng Diserbu Puluhan Pendemo, Upaya Peningkatan Kemampuan Personel |
![]() |
---|
Tiga Orang PPPK di Buleleng Resmi Mengundurkan Diri, Formasi Jabatan Tak Bisa Diisi Orang Lain |
![]() |
---|
BABAK BARU Kasus Dugaan Perselingkuhan di Buleleng, Bupati Sebut SK Pemecatan 2 PPPK Bisa Dicabut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.