Berita Buleleng
Empat Anak Punk Asal Pekalongan Diamankan Satpol PP Buleleng
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng mengamankan empat anak punk.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng mengamankan empat anak punk.
Mereka diamankan saat saat sedang mengamen jalan Gajah Mada, tepatnya di lampu lalu lintas Catus Pata Peken Buleleng.
Kasatpol PP Gede Arya Suardana mengungkapkan, empat anak punk tersebut diamankan oleh tim Langsung Tanggap Tuntas (Lagas) pada Sabtu (20/9/2025) malam.
Baca juga: MAKO Polres Buleleng Diserbu Puluhan Pendemo, Upaya Peningkatan Kemampuan Personel
Mereka diamankan setelah Satpol PP menerima aduan dari masyarakat yang merasa tidak nyaman.
"Menindaklanjuti laporan warga, kami langsung turun untuk mengamankan empat anak punk yang saat itu sedang mengamen," ucapnya dikonfirmasi Minggu (21/9/2025).
Kepada petugas, empat anak punk tersebut mengaku berasal dari Pekalongan, Jawa Tengah. Empat anak punk itu masing-masing bernama Bagus, Aulia, Zulfikri dan Slamet.
Baca juga: Pemkab Buleleng Diminta Buatkan Skema Penanganan Banjir, Fraksi PDIP: Jangan Tunggu Banjir
"Dari empat anak punk ini, hanya Slamet (26) yang membawa identitas berupa KTP. Sedangkan sisanya tidak membawa identitas dan masih berusia 16 tahun," imbuhnya.
Setelah diamankan empat anak punk itu selanjutnya dititipkan di Rumah Singgah milik Dinas Sosial.
Arya menegaskan pihaknya tidak akan segan melakukan penertiban bagi siapapun yang melanggar ketertiban umum dan membuat masyarakat tidak nyaman.
Baca juga: Nekat Jualan Narkoba, Zuhri Pria Buleleng Bali Divonis 6 Tahun Penjara
"Siapapun, dimana pun di wilayah Kabupaten Buleleng silakan hubungi kami melalui kanal pengaduan atau media sosial resmi kami," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Satpol PP Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.