Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE Pembunuhan di Subang, Polisi Segera Ungkap Kasus dengan Bukti Terbaru Ini

Polisi segerang ungkap kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang dengan bukti terbaru ini, hingga Amalia sempat lakukan perlawanan.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Jabar / Dwiki Maulana
Suasana lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Hingga hari ini, Rabu 20 Oktober 2021, pihak kepolisian masih terus berupaya mengungkap pelaku pembunuhan. 

TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – Dua bulan lebih Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang bergulir.

Hingga hari ini Rabu 20 Oktober 2021, pihak kepolisian masih belum bisa menemukan siapa dalang di balik pembunuhan tersebut.

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang pertama kali dilaporkan pada 18 Agustus 2021, dalam kasus tersebut, Tuti Suhartini berusia 54 tahun dan sang anak Amalia Mustika Ratu 24 tahun tewas

Belum diketahui apa motif dari pembunuhan tersebut, namun pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti.

Dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews pada Rabu, 20 Oktober 2021, ahli forensik Polri Kombes Pol Sumy Hastry Purwati mengungkap hasil autopsy kedua terhadap jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kombes Pol Hastry menjelaskan bila pihaknya telah mengantongi pentujuk kuat terkait kasus pembunuhan Subang.

Petunjuk kuat tersebut diperoleh dari hasil autopsi ulang dua jenazah tersebut pada Sabtu, 2 Oktober 2021.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Petunjuk Emas Hasil Autopsi Ulang Jasad Tuti dan Amalia, Mengarah ke Pelaku?

"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," ujar Hastry dilansir dari kanal YouTube Tribunnews pada Rabu, 20 Oktober 2021.

Pada awal kasus terungkap, polisi sudah melakukan autopsi pertama.

Namun untuk semakin meyakinkan, autopsi kedua dilakukan.

Saat autopsi pertama jasad Tuti dan Amalia, yakni pada tanggal 18 Agustus 2021, ia tidak terlibat lantaran sedang bertugas di Jawa Tengah.

Meski begitu, dr Hastry sudah mengantongi hasil autopsi.

Dari autopsi tersebut akan membuka waktu, cara, mekanimse, serta kematian Tuti dan Amalia.

"Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik. Saya hanya melengkapi saja dan memastikan kalau dari hasil autopsi pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian, dan sebab kematian," papar dr Hastry dikutip

Usai memeriksia sidik jari kedua jenazah tersebut, dr Hastry meneumkan hal janggal pada kuku korban Amalia.

Bukti pada kuku Amalia ini menunjukkan dugaan kalau korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku pembunuhan sebelum dihabisi.

"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya.

Kalau ada perlawan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," ujar dr Hastry.

Baca juga: TERKINI Kasus Pembunuhan Subang: Respon Polisi Terkait Pengakuan Danu Disuruh ke TKP dan Mobil

"Jari-jarinya sekalian diambil untuk diperiksa DNAnya. Itu kita periksa lengkap," tambahnya.

Selain itu, dr Hastry pun mencocokkan pemeriksaan primer dan sekunder terkait jasad Amalia dan Tuti.

Untuk pemeriksaan sekunder, keluarga korban turut dicecar polisi untuk memastikan data pada tubuh Tuti dan Amalia.

"Karena identifikasi itu ada 2, primer dan sekunder. Primer itu dari gigi, sidik jari dan DNA.Kalau sekunder itu dari data medis yang saya periksa semuanya. Ada tanda tato kah, bekas operasi, tanda lahir. Itu kita cocokkan dari keterangan keluarganya," pungkas dr Hastry. Dikutip dari TribunewsBogo.com dalam artikel berjudul Jejak Pelaku Terungkap, Ahli Forensik Temukan Bukti di Kuku Amalia, Korban Diduga Sempat Melawan.

Sempat Melawan

Dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Rabu, 20 Oktober 2021, mengungkapn bila Amalia diduga sempat melakukan perlawanan.

Hal tersebut berdasarkan atas bekas luka pukulan yang berada di kepala Korban.

AKBP SUmarni menjelaskan bila Amalia sempat melawan.

"Kemudian anak korban sepertinya ada perlawanan karena ada bekas pukulan," kata AKBP Sumarni.

Baca juga: Memasuki 2 Bulan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Yoris Sebut Banyak Kejanggalan

Pihak kepolisian yang melakukan penyisiran di TKP tidak menumkannya ada tanda-tanda barang hilang namun, menumkan sebuah papan penggilasan yang telah berlumuran darah dekat jenazah korban.

Polisi menyebut korban meninggal dunia diduga akibat dipukul menggunakan papan penggilasan untuk mencuci baju.

"Tadi juga kami menemukan barang bukti alat papan penggilasan untuk mencuci baju jenis kayu," ucap AKBP Sumarni.

"Sepertinya pada saat korban dipukul korban yang bernama Tuti sedang tidur, karena tidak ada tanda perlawanan dari korban karena tidak ada tanda-tanda kekerasan," ujar Kapolres. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved