Info Populer

Bansos PKH Tahap 4 Siap Cair, Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Rp 3 Juta per Tahun, Lansia Rp 2,4 Juta

Pemerintah Indonesia terus membagikan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
istimewa
ilustrasi uang Bansos PKH. Dikutip dari Instagram @kemensossri pada Rabu, 20 Oktober 2021, bansos PKH telah memasuki pencairan tahap ke-4 

1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun (maksimal dua kali kehamilan).

2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun.

3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun.

4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun.

5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000,00 per tahun.

6. Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun (maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental).

7. Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun (maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).

Selanjutnya, bansos PKH  akan diberikan kepada keluarga penerima secara bertahap yakni, selama tiga kali penyaluran (per triwulan).

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH

Dikutip dari situs Kemensos berikut adalah cara melihat penerima bansos PKH.

Baca juga: Bansos 2022 akan Diperpanjang Kemensos, Berikut Rinciannya

1. Buka dan login ke situs cekbansos.kemensos.go.id;

2. Kemudian Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang disediakan;

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Kemudian, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon "Reload" untuk mendapatkan kode baru;

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved