Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Meski Tenang, Ternyata Yoris dan Danu Tertekan Hingga Ketakutan, Ini Penyebabnya Menurut Kuasa Hukum

Kuasa hukum Yoris dan Danu membeber alasan kedua kliennya saat ini menggunakan jasa kuasa hukum untuk mendampingi mereka.

Editor: Bambang Wiyono
istimewa
Yoris dan istrinya 

TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Alasan sebenarnya kenapa Yoris Raja Amanullah (34) dan Danu (21) menggunakan jasa pengacara dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, terungkap.

Bukan lantaran mencium kejanggalan dalam proses penyidikan seperti yang diungkapkan Yoris, namun rupanya Yoris dan Danu selama ini merasa tertekan dan ketakutan.

Kuasa hukum Yoris dan Danu membeber alasan kedua kliennya saat ini menggunakan jasa kuasa hukum untuk mendampingi mereka.

Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan mengatakan, dengan posisi kedua kliennya yang saat ini dinilai banyak disudutkan, maka tindakan memakai jasa kuasa hukum merupakan tindakan yang sudah tepat.

"Ketika sudah dua bulan berjalannya kasus, mereka berdua ini mengalami tekanan yang luar bisa, ketakutan yang luar biasa, banyak yang mendukung banyak juga yang tidak, apalagi seumur Danu pasti psikoligisnya terganggu," ucap Achmad Taufan kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).

Menurut Achmad, saat ini Yoris serta Danu yang sudah memakai jasa kuasa hukum, diharapkan dapat mengurangi beban-beban kepada kedua kliennya tersebut.

"Jadi kemarin waktu saya tanyakan kepada keduanya, mereka ini, keduanya tidak ingin memakai kuasa hukum, karena mereka merasa tidak bersalah," katanya.

Dan akhirnya Yoris dan Danu pun menggunakan jasa kuasa hukum.

"Untuk saat ini Pak Yoris dan Pak Danu akan memiliki hak-haknya sebagai manusia, kita sebagai kantor hukum sebagai praktisi hukum, kita wajib untuk membantu, jadi alasannya sudah jelas di dua bulan belakang ini mereka merasa syok dan ketakutan yang luar biasa," ujarnya.

Langsung Terjun ke Lapangan

Achmad Taufan mengatakan, pihaknya langsung terjun ke lapangan untuk melihat dan mengetahui kondisi secara langsung perkara tersebut.

"Jadi Senin kemarin kami sudah tanda tangan surat kuasa, dan kini kami bertanggung jawab selaku kuasa hukum, oleh karena itu kami turun langsung untuk menemui kedua klien kami," ucap Achmad Taufan kepada wartawan di Subang, Rabu (20/10/2021).

Setelah menemui kedua kliennya, kuasa hukum akan langsung melakukan investigasi di lapangan dan ingin menanyakan kepada beberapa saksi untuk mencari petunjuk yang nantinya akan membantu pihak kepolisian.

"Tujuannya adalah pasti kami akan investigasi kebenaran-kebenaran, mencari info-info, kami juga harus turut membantu kepolisian untuk mencari siapa sebenarnya pelaku yang benar-benar valid," katanya.

Menurut Achmad, diharapkan dalam waktu dekat kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu akan dapat terungkap oleh pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved