Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Update Pembunuhan Subang: Kondisi Psikis Yoris dan Danu Terganggu, Keduanya Dituduh Jadi Pelaku

Update Pembunuhan Subang: Kondisi Psikis Yoris dan Danu Terganggu, Keduanya Dituduh Jadi Pelaku

Tayang:
KompasTV
Yoris anak tertua Tuti Suhartini korban pembunuhan di Subang saat diwawancari di 40 hari kematian dua korban kasus Subang 

TRIBUN-BALI.COM - Belum tertangkapnya pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu membuat berkembang spekulasi liar.

Para saksi kunci menjadi bulan-bulanan publik.

Saksi kunci dalam kasus itu yaitu, Yosef, suami dari Tuti, Yoris putra dari Tuti dan Yosef, dan Danu, yang merupakan keponakan Tuti.

Baca juga: Stefan William dan Celine Evangelista Cerai, Langsung Perkenalkan Pacar Baru

Kedua jenazah ditemukan di bagasi mobil Alphard yang terparkir di halaman rumah mereka di Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021.

Tuduhan pada Danu bermula dari pernyataan Polisi yang menduga pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu adalah orang dekat.

Itu berdasar temuan di lokasi pembunuhan yang tidak ada kerusukan pada akses masuk.

Tuduhan kepada Danu semakin mengerucut ketika kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan Danu merupakan bagian di luar keluarga intin yang memiliki akses masuk rumah Tuti.

Baca juga: Kecurigaan Pelaku Pembunuhan Subang juga Terarah pada Yoris dan Danu, Begini Sikap Tegas Keluarga

Pernyataan Rohman Hidayati membuat publik berasumsi bahwa Danu lah yang menghabisi nyawa Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

Meski begitu, Danu sudah membantah dirinya memiliki akses masuk ke rumah Tuti.

Danu mengaku ke rumah Tuti bila memang dihubungi.

Sekalipun akan ke rumah tersebut, Danu mengaku selalu menghubungi pihak Tuti atau Amalia Mustika Ratu terlebih dulu.

Dua bulan terus-menerus dituduh sebagai pembunuh, Danu mengalami syok.

Sampai akhirnya Danu dan Yoris memutuskan untuk didampingi kuasa hukum.

Tak main-main, ada 10 pengacara dari ATS Law Firm yang kini mendampingi Danu dan Yoris.

Achmad Taufan Soedirjo sebagai kuasa hukum menuturkan memang awalnya Danu dan Yoris berkukuh tak mau didampingi pengacara.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved