Berita Nasional

Lolos SKD, Persiapan Mengikuti SKB CPNS 2021, Ini Kisi-kisi Materinya

Lolos SKD, persiapan mengikuti SKB CPNS 2021, simak kisi-kisi materinya berikut ini

Editor: Irma Budiarti
AFP/JUNI KRISWANTO
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa 22 September 2020. Lolos SKD, persiapan mengikuti SKB CPNS 2021, simak kisi-kisi materinya berikut ini. 

• tes kesehatan jiwa

Baca juga: Setelah Lulus Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021,Ini Ketentuan Agar Bisa Ikut SKB

• tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan

• tes praktek kerja

• uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi

• wawancara

• dan/atau tes lain sesuai persyaratan Jabatan

SKB CPNS Instansi Pusat

Selain menggunakan sistem CAT BKN, untuk instansi pusat dapat juga melaksanakan SKB tambahan paling sedikit 1 jenis/bentuk tes lain setelah mendapat persetujuan Menteri, dalam hal ini Menpan RB.

  1. Jika Instansi Pusat melaksanakan SKB tambahan selain dengan sistem CAT, berlaku ketentuan sebagai berikut.
  2. SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
  3. Dalam hal terdapat jenis/bentuk tes wawancara pada SKB selain dengan sistem CAT, diberikan bobot paling tinggi 30 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
  4. Dalam hal terdapat jenis/bentuk tes berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi diberikan bobot paling tinggi 20 persen dari nilai SKB secara keseluruhan. 

SKB CPNS Instansi Daerah

Adapun pelaksanaan SKB pada Instansi Daerah wajib menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.

Jika pelaksanaan SKB terdapat Jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, Instansi Daerah dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak 1 jenis/bentuk tes lain.

Baca juga: Nadiem Makarim Tegaskan Tidak Ada Perubahan SKB Soal PTM Terbatas

SKB tambahan ini tidak merupakan tes wawancara.

Jika Instansi Daerah melaksanakan SKB tambahan selain dengan sistem CAT, berlaku ketentuan sebagai berikut.

  • SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 60 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
  • SKB tambahan diberikan bobot paling tinggi 40 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Ketentuan Masuk SKB CPNS

Terdapat passing grade atau nilai ambang batas dalam uji SKD CPNS 2021. Untuk nilai passing grade SKD CPNS.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved