Berita Nasional
Digitalisasi Koperasi Dorong Pengembangan dan Modernisasi Koperasi
Pada tahun 2019, jumlah koperasi aktif sebanyak 123.048 unit dengan volume usaha Rp154 triliun dan jumlah anggota sekitar 22 juta orang.
Selain itu, dalam PP Nomor 7 Tahun 2021 sebagai peraturan pelaksana UU Cipta Kerja juga memberikan pengaturan yang lebih terperinci mengenai kemudahan, pelindungan dan pemberdayaan bagi koperasi.
Khususnya dalam hal pemberdayaan koperasi, dengan menetapkan kebijakan dalam aspek kelembagaan, pemasaran, produksi, keuangan, inovasi dan teknologi, serta kebijakan pengembangan koperasi di sektor tertentu melalui pemberdayaan koperasi di sektor kelautan dan perikanan, angkutan perairan pelabuhan, kehutanan, perdagangan, dan pertanian.
Pemerintah saat ini juga sedang mendorong terwujudnya program pengembangan Korporasi Petani dan Nelayan (KPN) dalam rangka transformasi ekonomi, yang salah satu kelembagaannya berupa koperasi.
Pada tahun 2022 direncanakan akan terdapat beberapa pilot project terkait KPN ini.
Melalui pilot project KPN ini, diharapkan dapat dibentuk contoh Koperasi di sektor pertanian dan kelautan perikanan yang kuat sehingga dapat melakukan usaha dari hulu sampai dengan hilir, on farm dan off farm, sampai dengan pengolahan, pengemasan, dan pemasaran produk hasil pertanian.
Baca juga: Zullkieflimansyah: Airlangga Tahan Banting Disebut Layak Jadi Bintang Politik
Baca juga: Menko Airlangga Tinjau Persiapan WSBK di Mandalika NTB, Pembangunan Ditargetkan Rampung Bulan Ini
“Harapannya dapat memajukan koperasi, meningkatkan kesejahteraan petani, dan hasil produk memiliki nilai tambah,” pungkas Menko Airlangga.
Turut hadir dalam acara ini diantaranya Anggota DPR RI Idris Laena, Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid, Ketua Penasehat dan Staf Khusus Presiden Prof. Jimly Asshiddiqie yang juga pemikir dan praktisi koperasi, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.