Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Info Populer

Cara Daftar dan Jumlah Kuota Kartu Prakerja Gelombang 22

Kuota pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 yang dibuka Senin (25/10/2021) siang ini tidak banyak. 

Editor: Noviana Windri
Instagram / @prakerja.go.id
Gelombang ke-22 Kartu Prakerja telah Dibuka 

TRIBUN-BALI.COM - Kuota pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 yang dibuka Senin (25/10/2021) siang ini tidak banyak. 

Karena itu peserta yang berminat bisa segera mendaftarkan diri melalui www.prakerja.go.id.

Kuota Prakerja gelombang 22 tidak sebanyak gelombang sebelumnya, sebab berasal dari penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut dari gelombang 18 hingga gelombang 21.

Bagi calon peserta yang sudah memiliki akun Prakerja tinggal membuka dashboard Prakerja untuk mendaftar. 

Cara daftar Prakerja gelombang 22

Baca juga: GELOMBANG 22 Kartu Prakerja Dibuka Hari Ini 25 Oktober, Berikut Cara Gabung Seleksi dan Persyaratan

Baca juga: CATAT! Ini Jadwal Survei ke-3 Kartu Prakerja dan Kapan Gelombang 22 Akan Dibuka

Sebelum mendaftar, pastikan bahwa Anda telah memiliki akun gmail dan membuat akun Kartu Prakerja.

Jika belum, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun Prakerja di laman https://www.prakerja.go.id/ 

Pendaftar akan diminta untuk mengisikan alamat email, membuat password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password).

Kemudian centang pernyataan di bawahnya, lalu klik "Buat Akun".

Nantinya, pendaftar akan mendapatkan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan.

Buka email tersebut dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via email.

Akun Kartu Prakerja pun telah aktif.

Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun, hanya perlu login di laman https://www.prakerja.go.id/ dengan menggunakan email dan password.

Baca juga: KAPAN Gelombang ke-22 Dibuka? Simak Tentang Program Kartu Prakerja

Baca juga: Hari Ini Terakhir, Segera Akses www.prakerja.go.id untuk Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21

Verifikasi KTP

Setelah berhasil membuat akun dan login ke akun Kartu Prakerja, pendaftar diminta untuk melakukan verifikasi KTP, nomor NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved