FAKTA Kapolres Nunukan Diduga Aniaya Anggota, Emosi Saat Internet Gangguan Tidak Ada yang Jaga

Kapolres Nunukan AKBP SA meluapkan emosi dengan pemukulan yang terekam pada CCTV Aula Polres Nunukan.

Editor: Bambang Wiyono
Tangkap Layar Twitter
Viral penganiayaan polisi di Nunukan. Video Kapolres Nunukan AKBP SA diduga menganiaya anggotanya, viral di media sosial. Ini fakta-faktanya.  

TRIBUN-BALI.COM, NUNUKAN - Dunia media sosial dihebohkan beredaranya rekaman video Kapolres Nunukan AKBP SA yang diduga menganiaya anggotanya.

Rekaman video tersebut kemudian viral, korban penganiayaan diketahui berinisial SL berpangkat Brigadir.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat menyampaikan, video viral itu disebarkan oleh korban sendiri.

Korban disebut menjadi bulan-bulanan Kapolres Nunukan, lantaran abai menjalankan tugasnya sebagai bagian TIK dalam kegiatan HKGB, Kamis (21/10/2021) lalu.

Berikut fakta-fakta dugaan penganiayaan sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Penyebabnya Emosi

Brigadir SL yang bertugas pada TIK, diketahui tidak ada di tempat saat terjadinya gangguan sinyal dan jaringan pada acara HKGB melalui zoom meeting.

Sehingga, hal itu memicu emosi Kapolres Nunukan AKBP SA, dan diluapkan dengan pemukulan yang terekam pada CCTV Aula Polres Nunukan.

"Menurut keterangan Kapolres Nunukan hal itu dipicu oleh yang bersangkutan meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan sinyal dan jaringan," kata Rachmat melalui rilis resminya, Selasa (26/10/2021), seperti dikutip dari TribunKaltim.co.

"Kemudian saat Brigadir SL muncul di aula, Kapolres Nunukan emosi dan memberikan pemukulan kepada Brigadir SL," jelasnya.

Kapolres Dinonaktifkan Sementara

Rachmat mengaku diperintahkan oleh Kapolda Kalimantan Utara untuk segera dilakukan pemeriksaan terhadap AKBP SA.

"Barusan saya diperintahkan Kapolda, agar melalui Kabid Propam Polda segera diperiksa Kapolres Nunukan berdasarkan video yang viral itu," kata dia, seperti diberitakan TribunKaltim.co.

Terhadap Kapolres Nunukan, kata Rachmat, akan dilakukan penonaktifan sementara.

Selain itu, perintah mutasi yang sempat diterbitkan Kapolres Nunukan terhadap anak buahnya yang diduga ditendang itu dibatalkan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved