Berita Nasional
Sisa Dana PEN untuk BSU dan BLT, Pemerintah Bakal Perluas Bantuan Subsidi
Pemerintah akan memperluas atau menambahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan juga memperluas BLT dari sisa program PEN
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pemerintah akan memperluas atau menambahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan juga memperluas Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari sisa program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Bantuan BSU yang semula hanya diberlakukan untuk masyarakat yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan target sebanyak 8.783.350 penerima dengan anggaran Rp 8,7 triliun, akan diperluas lagi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dari sisa dana BSU tersebut akan diberikan kepada 1,6 juta sasaran pekerja dengan jumlah anggarannya sekitar Rp 1,6 triliun.
“Saat ini tersisa dana BSU sekitar Rp 1,7 triliun, sehingga penerima BSU ini akan diperluas sesuai dengan usulan Kementerian Ketenagakerjaan, diharapkan dapat dilaksanakan dan tidak ada perubahan dari kriteria penerima,” kata Airlangga dalam konferensi pers tentang evaluasi program PC PEN dan optimalisasi anggaran PEN, Selasa 26 Oktober 2021.
Baca juga: CEK SEKARANG, Cara Mencairkan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Beserta Syaratnya!
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah juga akan memperluas target sasaran PEN untuk menangani kemiskinan ekstrem.
Dia menyebutkan sisa anggaran dari total dana PEN sebesar Rp 744,77 triliun tersebut kemungkinan akan ada pergeseran di dalam kluster-kluster yang ada dalam program PEN.
Salah satunya yaitu perluasan bantuan dengan memberikan tambahan BLT, dengan sumber data diambil dari penerima kartu sembako dan juga menerima Program Keluarga Harapan (PKH), yang akan diberikan hingga akhir tahun.
Tambahan tersebut Rp 300.000 dan akan diberikan dalam jangka tiga bulan, atau hingga akhir Desember 2021.
“Ini akan kami pastikan bantuan tersebut dapat diberikan dan membantu masyarakat miskin," ujarnya.
"Juga untuk memastikan yang menerima ini bisa kita kurangi kesalahan erornya. Selain itu, Dana Desa yang juga bisa diberikan dalam bentuk dari bantuan dana desa juga akan diberikan,” sambung Suahasil.
Kata dia nantinya, BLT dana desa akan diberikan kepada masyarakat pedesaan yang dijadikan penerima BLT dan desa untuk memastikan bahwa yang belum masuk sebagai penerima program bantuan pusat, juga bisa menerima bantuan tersebut.
Lebih lanjut, BLT dana desa tersebut akan disalurkan oleh Pemerintah Pusat dalam bentuk penyaluran selama tiga bulan ke berbagai daerah khususnya di 35 kabupaten prioritas yang telah ditentukan.
“Ini akan dioptimalkan pendanaanya, baik dari dana PEN maupun dari dana APBN secara keseluruhan,” pungkasnya. (kontan)
Baca juga: BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair, Cek Penerima Tahap 5 di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Kumpulan Artikel Nasional