Info Populer
BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Diperluas untuk 1,6 Juta Orang, Ditransfer Langsung ke Rekening Penerima
Pemerintah kembali memperluas penerima bantuan subsidi upah/gaji (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Setelah itu, klik tombol “Lanjutkan. Selanjutnya akan muncul keterangan lolos tidaknya verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU.
2. Aplikasi BPJSTKU
Selanjutnya penerima dapat menginstall aplikasi BPJSTKU di ponsel dan registrasi melalui e-mail dengan membubuhkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama.
Setelah berhasil, lakukan login, lalu pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut, lalu akan muncul Keterangan kepesertaan aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.
Selain itu, nomor rekening bank yang terdaftar juga akan muncul.
3. Laman SSO
Peserta dapat mengecek Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan cara mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Peserta harus memiliki akun jika tidak, dapat mendaftar terlebih dahulu.
Setelah selesai, peserta harus memasukan alamat email beserta kata sandi yang digunakan untuk mendaftar sebelumnya.
Kemudian, centang ‘Saya Bukan Robot’, selanjutnya login.
Setelah itu, pilih bantuan subsidi upah.
Informasi calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan akan segera diketahui.
Baca juga: Sisa Dana PEN untuk BSU dan BLT, Pemerintah Bakal Perluas Bantuan Subsidi
Syarat Penerima BSU
Berikut adalah syarat-syarat penerima BSU yang dikutip Tribun Bali.com dari Instagram @kemnakerpada Sabtu, 16 Oktober 2021 sebagai berikut:
-Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)