Breaking News
Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Presiden Jokowi Dipastikan Hadir, Mahasabha XII PHDI Digelar 28-31 Oktober

Mahasabha XII Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) akan diselenggakaran secara hybrid, 28-31 Oktober 2021.

Tribun Bali/AA Seri Kusniarti
Ketua PHDI Bali, I Gusti Ngurah Sudiana - Presiden Jokowi Dipastikan Hadir, Mahasabha XII PHDI Digelar 28-31 Oktober 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Mahasabha XII Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) akan diselenggakaran secara hybrid, 28-31 Oktober 2021.

Presiden RI, Joko Widodo, kemungkinan akan hadir dalam acara ini dan memberi sambutan, Kamis 28 Oktober 2021 sore.

Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PHDI Pusat, Yanto Jaya, memastikan hal tersebut.

“Presiden Jokowi sudah pasti hadir. Hanya saja kami belum tahu apakah beliau hadir dalam jaringan (online) atau di lokasi acara (offline),” sebutnya kepada Tribun Bali, Selasa 27 Oktober 2021.

Baca juga: Mahasabha XII PHDI Dimulai Besok, Presiden Jokowi Dipastikan Hadir

Lanjutnya, Mahasabha XII PHDI ini merupakan mahasabha yang pertama kali dibuka langsung oleh presiden.

Sebab sebelumnya, biasanya dibuka oleh wakil presiden.

“Agendanya memang pendaftaran dulu pada siang hari, acaranya malam hari. Kami menunggu kabar dari istana apakah presiden akan hadir luring atau daring,” imbuhnya.

Yanto, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa sudah 27 PHDI provinsi di Indonesia telah dipastikan ikut dalam Mahasabha XII PHDI.

“Yang jelas ada 5 PHDI provinsi yang kami bekukan, karena mahasabha luar biasa (MLB) kemarin. Diantaranya, PHDI Provinsi Papua Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Jawa Barat,” sebutnya.

Walaupun ditengarai ada 8 PHDI provinsi yang ikut dalam MLB di area Pura Samuan Tiga, Bali.

Namun, kata dia, tiga provinsi telah kembali dan menyampaikan surat dukungannya kembali ke PHDI pusat.

“Ada dua PHDI provinsi yang belum daftar, yakni PHDI Bangka Belitung dan Kalimantan Barat,” ujarnya.

Sejatinya ada 34 perwakilan PHDI di setiap provinsi, namun untuk mendapatkan suara bulat dibutuhkan maksimal 23 suara provinsi.

Untuk syarat sahnya sebuah mufakat.

Baca juga: Hadiri Mahasabha PHDI ke-12, PHDI Bali Usul Penghapusan Pasal Pengayoman Sampradaya

Dan dalam mahasabha besok sudah ada 27 PHDI provinsi yang ikut.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved