Terciduk Bugil Bersama PSK di Kamar, Oknum Satpol PP Ngaku Sedang Lakukan Penyamaran
Pejabat Satpol PP Kota Tangerang berdalih hal tersebut merupakan umpan dan sengaja untuk jebakan PSK supaya tidak kabur saat razia.
TRIBUN-BALI.COM, TANGERANG - Video ulah nakal dan dalih yang lucu dari seorang oknum anggota Satpol PP viral di media sosial.
Video itu merekam saat seorang petugas Satpol PP Kota Tangerang terciduk bersama Pekerja Seks Komersil (PSK) dalam sebuah kamar.
Diduga mereka sedang melakukan perbuatan asusila saat kamarnya dirazia beberapa hari lalu.
Baca juga: Video Oknum Satpol PP Kepergok Tanpa Busana Bareng PSK, Ngaku Sedang Menyamar
Namun, pejabat Satpol PP Kota Tangerang berdalih hal tersebut merupakan umpan dan sengaja untuk jebakan PSK supaya tidak kabur saat razia.
Dari video yang beredar, anggota Satpol PP tersebut tampak mendalami perannya sampai telanjang bulat dan bersetubuh dengan PSK.
Saat ditanya soal anak buahnya, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin tidak bisa berkata apa-apa dan membatu.
Baca juga: Cinta Satu Malam Berakhir Pengeroyokan, Tarif Rp 600 Ribu, Oknum Satpol PP Bayar Rp 190 Ribu
"Itu nanti saja ya. Itu Satpol PP, kita lihat," singkat Sachrudin saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (27/10/2021).
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Sachrudin melemparkan tanggung jawab dan meminta pihak Satpol PP Kota Tangerang yang menjawab.
"Nanti kita lihat, kita belum tahu ininya," ucap Sachrudin.
Baca juga: Pakai Bulu Mata Palsu dan Cat Kuku Warna-Warni, Ni Komang M Kembali Ditangkap Satpol PP Klungkung
Diberitakan sebelumnya, dua oknum Satpol PP Kota Tangerang berbuat asusila saat bertugas melakukan penyamaran membongkar prostitusi online di wilayahnya.
Dua petugas penegak peraturan daerah (Perda) tersebut didapati sudah telanjang tanpa busana sama sekali bersama perempuan yang bukan istrinya.
Ditambah lagi terdapat barang bukti berupa alat kontrasepsi di sebuah kost-kostan Jalan Kenanga, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Dilansir dari Tribun-Video, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo mengatakan, dalam penggrebekan di sebuah kosan, pihaknya mendapati pasangan yang tidak berpakaian dan alat kontrasepsi yang telah digunakan.
"Ada 4 orang perempuan sudah diamankan di sini. Ada barang bukti alat kontrasepsi banyak, di kamar itu," ungkapnya, Sabtu (23/10/2021) lalu.
Menurut Agapito, empat wanita yang terkena razia itu rata-rata berusia 18 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/satpol-pp-gerebek1.jpg)