Penemuan Mayat Ibu dan Anak di Subang

UPDATE KASUS SUBANG: Danu Dicecar 17 Pertanyaan, Kuasa Hukum Ungkap Pertanyaan Penyidik

Inilah update terkini kasus Subang. Kasus penemuan mayat ibu dan anak di Subang Jawa Barat hingga saat ini belum menemui kejelasan.

Editor: Alfonsius Alfianus Nggubhu
Youtube channel Kompas tv
Dituding Punya Akses ke Rumah Tuti Korban Pembunuhan, Danu Akhirnya Bersuara. 

"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ujar dr Hastry.

Setelah memeriksa sidik jari, dr Hastry mencurigai adanya bukti jejak pelaku pada kuku korban Amalia.

Bukti pada kuku Amalia ini menunjukkan dugaan kalau korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku pembunuhan sebelum dihabisi.

"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya.

Kalau ada perlawan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," ucap dr Hastry.

"Jari-jarinya sekalian diambil untuk diperiksa DNA-nya. Itu kita periksa lengkap," tambahnya.

Selain itu, dr Hastry pun mencocokkan pemeriksaan primer dan sekunder terkait jasad Amalia dan Tuti.

Untuk pemeriksaan sekunder, keluarga korban turut dicecar polisi untuk memastikan data pada tubuh Tuti dan Amalia.

"Karena identifikasi itu ada 2, primer dan sekunder. Primer itu dari gigi, sidik jari dan DNA.

Kalau sekunder itu dari data medis yang saya periksa semuanya. Ada tanda tato kah, bekas operasi, tanda lahir. Itu kita cocokkan dari keterangan keluarganya," kata dr Hastry

Polisi Hati-hati

Kuasa hukum Yosef (55) dalam kasus perampasan nyawa Amalia (24) dan ibunya, Tuti (54), Rohman Hidayat, menanggapi belum terungkapnya kasus tersebut sejak 2 bulan lebih,

Rohman Hidayat mengatakan, kasus kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) memang berjalan sangat alot karena polisi bekerja dengan hati-hati supaya tidak salah menetapkan tersangka.

"Saya dari awal menyampaikan masalah waktu tidak bisa menjadi batasan di dalam kasus pembunuhan seperti ini, jadi penyidikan kasus ini tidak dibatasi," ucap Rohman Hidayat di Subang, Rabu (27/10/2021).

Kendati demikian, menurut Rohman bahwa pihak dari keluarga terutama Yosef terus menantikan perkembangan kasus tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved