Penemuan Mayat Ibu dan Anak di Subang

UPDATE KASUS SUBANG: Danu Kembali Diperiksa, Diduga Amalia Sempat Melawan, Ada Jejak Pelaku

Hasil autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia, kata dr Hastry, lantas dicocokkan dengan beberapa bukti pemeriksaan lain secara menyeluruh.

Editor: Alfonsius Alfianus Nggubhu
Kolase Tribun Bogor
Keponakan Tuti, Danu mengaku polisi memintanya membantu membersihkan TKP. 

"Iya jadwalnya tadi tapi jam 10, sebelumnya kami minta diundur jam 2 siang tapi jadinya tetap jam 10," katanya.

Pantauan Tribun di lapangan, Danu sempat keluar dari ruangan penyidikan pada pukul 12.00 WIB, dan kembali masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pada pukul 12.50 WIB.

Kasus dari perampasan nyawa Tuti Suhartini serta anaknya Amalia Mustika Ratu (23) sampai dengan hari ke-72 ini masih belum terungkap siapa pelakunya.

Kabar terakhir, pihak kepolisian sudah meminta keterangan 54 saksi terkait kasus yang selalu menjadi sorotan publik ini.

Dr Hastry Ada di Polres

Pantauan Tribun Jabar di lapangan, ahli forensik Mabes Polri turut hadir dalam pemeriksaan kali ini.

Dia adalah Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti.

Terlihat dr Hastry keluar dari ruangan pemeriksaan pada pukul 15.00 WIB.

Saat ditanya wartawan, dr Hastry pun bungkam dan tidak memberikan keterangan apa pun.

Kuasa Hukum Yakin Danu Tak Bersalah

Kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni, dikutip Tribunjabar.id dari kanal Youtube Heri Susanto, Kamis (28/10/2021), sebelumnya membenarkan pemanggilan Danu.

“Kami sudah dapat info dari klien kita, Kang Danu, terkait rencana hari Kamis pemanggilan beliau di Polres Subang,” ujar kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni.

Ahid menjelaskan pemanggilan kembali kepada Danu tersebut merupakan masih dalam rangka pemeriksaan lanjutan kasus Subang.

Ia juga menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Danu.

Termasuk persiapan yang dibutuhkan pada proses pemeriksaan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved