CPNS 2021
16 Instansi Umumkan Hasil SKD CPNS 2021 Hari Ini 29 Oktober 2021, Termasuk Pemkab Karangasem Bali
Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Non Gu
Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: Noviana Windri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Arini Valentya Chusni
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Non Guru diumumkan mulai hari ini, Jumat (29/10/2021) dan Sabtu (30/10/2021).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau peserta CPNS dan seleksi PPPK yang tengah menanti pengumuman, untuk mengecek secara berkala di laman SSCASN dan laman atau media sosial instansi.
Berikut Tribun Bali telah merangkum daftar instansi yang sudah mengumumkan hasil SKD pada 29 Oktober 2021 sampai pukul 13.35 WIB.
- Pemerintah Kabupaten Wajo
- Pemerintah Kabupaten Kolaka
Baca juga: 303 Peserta CPNS Karangasem Berhak Ikuti SKB
Baca juga: Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Cek Hasil SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021
- Pemerintah Kabupaten Cilacap
- Pemkab Bengkayang
- Pemkab Barito Utara
- Pemkab Karangasem
- Pemkab Sumbawa Barat
- Pemkab Temanggung
- Pemkab Aceh Tengah
- Pemkab Pati
- Pemkot Lhokseumawe
- Pemkab Tapin
Baca juga: Ini Daftar 166 Instansi yang Umumkan SKD CPNS dan PPPK Nonguru Tahap 1 pada 29-30 Oktober 2021
Baca juga: TERKINI, Berikut Jadwal Pengumuman Hasil SKD hingga Pelaksanaan SKB CPNS 2021
- Pemkot Mataram
- Pemkab Tegal
- Pemkab Kendal
- Pemkab Kapuas Hulu
Sebelumnya, peserta dapat mengakses pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi PPPK Non Guru dengan dua cara.
1. SSCASN
Pertama, melalui laman SSCASN, yang dapat diakses dengan klik sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Ini Kriteria Lolos SKD dan Syarat SKB CPNS 2021 Yang Harus Dipenuhi
2. Laman atau media sosial instansi Kedua, peserta dapat memantau laman atau media sosial resmi masing-masing instansi.
Biasanya instansi juga akan merilis pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru.
Peserta yang lolos dapat mempersiapkan diri mengikuti seleksi selanjutnya, seleksi kompetensi bidang (SKB).
Pelaksanaan SKB tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada 15-28 November 2021.
Adapun hasil akhir seleksi, akan mengintegrasikan nilai SKD dan SKB, dengan bobot masing-masing sebesar 40 persen dan 60 persen.(*)