Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE TERBARU Kasus Subang: Danu Diperiksa 8 Jam, Ahli Forensik Sempat Berada di Ruangan, Ada Apa?
UPDATE TERBARU Kasus Subang: Danu Diperiksa 8 Jam, Ahli Forensik Sempat Berada di Ruangan, Ada Apa?
TRIBUN-BALI.COM - Kepolisian terus berupaya menguak misteri kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Terbaru, salah satu saksi kunci yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21) kembali diperiksa Kamis (28/10/2021).
Danu diperiksa selama 8 jam oleh pihak penyidik di Satreskrim Polres Subang.
Danu didampingi tim kuasa hukumnya menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB.
Heri Susanto selaku tim kuasa hukum Danu mengatakan, tujuan pemanggilan kembali Danu adalah untuk kembali dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Iya jadwalnya tadi tapi jam 10, sebelumnya kami minta diundur jam 2 siang tapi jadinya tetap jam 10," katanya.
Pantauan Tribun di lapangan, Danu sempat keluar dari ruangan penyidikan pada pukul 12.00 WIB, dan kembali masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pada pukul 12.50 WIB.
Baca juga: TERBARU Kasus Subang: Danu Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Tambahan, Posisinya Tidak Tepat?
Seperti diketahui, Danu adalah keponakan Tuti, satu di antara korban dalam kasus pembunuhan di Subang itu.
Danu memang sempat diperiksa secara intens oleh pihak penyidik.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, menjelaskan penyidik hanya menanyakan penegasan soal keterangan Danu dalam BAP awal.
"Kalo materi pemeriksaan sebetulnya tidak ada pertanyaan baru hanya klarifikasi pernyataan yang sebelum-sebelumnya," ucap Achmad di Polres Subang, Kamis (28/10/2021).
Menurutnya, belasan pertanyaan dilayangkan penyidik kepada kliennya tersebut.
"Tadi sekitar 17 pertanyaan yah yang ditanyakan kepada Danu, hanya penegasan," katanya.
Kasus dari perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sudah bergulir dua bulan lebih dan hingga kini masih misteri.
Aktor di balik pembunuhan ibu dan anak di Subang itu belum juga terungkap.
Kabar terakhir, kepolisian sudah meminta keterangan 54 saksi terkait kasus yang selalu menjadi sorotan publik ini.
Dr Hastry Ada di Polres
Sementara itu, dalam pemeriksaan terhadap Danu pada Kamis (28/10/2021) kemarin, anggota kepolisian dari Polda Jabar, Bareskrim Mabes Polri serta ahli Forensik Polri turut hadir.
Saat Danu diperiksa, di Polres Subang juga terlihat ahli forensik Polri dr Hastry.
Terlihat dr Hastry keluar dari ruangan pemeriksaan pada pukul 15.00 WIB.
Belum ada keterangan resmi mengenai keterkaitan pemeriksaan Danu dan dr Hastry.
Yang pasti dr Hastry adalah ahli forensik yang bertugas melakukan autopsi ulang terhadap jasad ibu dan anak di Subang beberapa waktu lalu .
Saat ditanya wartawan, dr Hastry pun bungkam dan tidak memberikan keterangan apa pun.

Pada awal bulan ini, kepada Tribunnews, ia mengungkap hasil autopsi ulang jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Autopsi ulang itu dilakukan oleh tim forensik Polres Subang, Polda Jabar dan Mabes Polri pada Sabtu (2/10/2021) sore.
Proses ini untuk memastikan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia yang ditemukan tewas terbunuh tanggal 18 Agustus 2021, pagi hari.
Hingga 2 bulan setelah kejadian, polisi masih berusaha keras mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Dalam tayangan Podcast Tribunnews, dr Hastry mengaku sudah mendapatkan petunjuk emas.
Petunjuk emas itu diperoleh setelah ia melakukan autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia.
"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," kata dr Hastry, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Tribunnews, Selasa (19/10/2021).
Menurut dr Hastry, saat autopsi pertama jasad Tuti dan Amalia, yakni pada tanggal 18 Agustus 2021, ia tidak terlibat lantaran sedang bertugas di Jawa Tengah.
Meski begitu, dr Hastry sudah mengantongi hasil autopsi.
Hasil autopsi ini akan menguak waktu, cara, mekanisme, dan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia.
"Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik."
"Saya hanya melengkapi saja dan memastikan juga, kalau dari hasil autopsi pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian, dan sebab kematian," papar dr Hastry.
Hasil autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia, kata dr Hastry, lantas dicocokkan dengan beberapa bukti pemeriksaan lain secara menyeluruh.
"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ujar dr Hastry.
Setelah memeriksa sidik jari, dr Hastry mencurigai adanya bukti jejak pelaku pada kuku korban Amalia.
Bukti pada kuku Amalia ini menunjukkan dugaan kalau korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku pembunuhan sebelum dihabisi.
"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya.
Kalau ada perlawan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," ucap dr Hastry.
Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG: Danu Dicecar 17 Pertanyaan, Kuasa Hukum Ungkap Pertanyaan Penyidik
"Jari-jarinya sekalian diambil untuk diperiksa DNA-nya. Itu kita periksa lengkap," tambahnya.
Selain itu, dr Hastry pun mencocokkan pemeriksaan primer dan sekunder terkait jasad Amalia dan Tuti.
Untuk pemeriksaan sekunder, keluarga korban turut dicecar polisi untuk memastikan data pada tubuh Tuti dan Amalia.
"Karena identifikasi itu ada 2, primer dan sekunder. Primer itu dari gigi, sidik jari dan DNA.
Kalau sekunder itu dari data medis yang saya periksa semuanya. Ada tanda tato kah, bekas operasi, tanda lahir. Itu kita cocokkan dari keterangan keluarganya," kata dr Hastry.
(TribunJabar.id/Dwiky Maulana Vellayati)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Periksa Danu Selama 8 Jam, Ahli Forensik Mabes Polri Sempat Berada di Ruang Pemeriksaan dan Polres Subang Sore Ini, Danu Diperiksa, Ahli Forensik yang Katakan Soal Petunjuk Emas Juga Datang