Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE SUBANG: Danu Diperiksa Terkait Dirinya Ada di TKP pada H+1 hingga Kasus Akan Selesai?
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang menewaskan Tuti Hartini dan Amalia Mustika Ratu kini memasuki babak baru.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang kini memasuki babak baru.
Saksi kunci dari kasus pembunuhan Subang, Muhammad Ramdanu atau Danu telah diperiksa pihak kepolisian pada Kamis, 28 Oktober 2021.
Pada pemeriksaan tersebut, ia diperiksa pihak penyidik selama delapan jam, serta dicecari 17 pertanyaan.
Dikutip Tribun-Bali.com dari TribunWow.com dalam artikel yang berjudul Jadi Fokus Pemeriksaan, Danu Ungkap Kronologi Masuk TKP Kasus Subang H+1 Kejadian https://wow.tribunnews.com/2021/10/30/jadi-fokus-pemeriksaan-danu-ungkap-kronologi-masuk-tkp-kasus-subang-h1-kejadian?page=all&_ga=2.160009204.852240090.1635066184-123302380.1573060249 ,Achmad mengaku bersyukur pihak kepolisian mendalami hal itu ketika melakukan pemeriksaan kepada Danu.
Ketika disinggung apakah ada kelalaian polisi dalam peristiwa itu, Achmad menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui pasti, yang jelas masalah itu harus diusut tuntas.
"Saya tidak bilang ada kelalaian, artinya case klien kami, Danu masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi ini yang perlu diusut," katanya.
Danu pun disebut sudah menyampaikan kronologi secara jelas kepada polisi. Bahkan dia memiliki bukti-bukti siapa yang sebenarnya meminta Danu untuk masuk ke TKP.
Baca juga: Update Kasus Subang: Danu Kenal Polisi yang Menyuruhnya Masuk ke TKP, Oknum itu Punya Kunci TKP
"Tadi pada saat pemeriksaan Danu sudah menyampaikan, kronologisnya secara tegas tinggal nanti bagaimana penyidik dalam mengolah pemeriksaan, tunggu saja nanti dari pemeriksaan ya," katanya.
BIN Ikut Bantu Penangan Kasus Pembunahan Ibu dan Anak di Subang
Dikutip Tribun-Bali.com dari Surya.co.id dengan judul Kronologi Danu Masuk TKP Terungkap, Sebut Atas Permintaan Polisi hingga Sengaja Foto Bukti di Lokasi, https://surabaya.tribunnews.com/2021/10/30/kronologi-danu-masuk-tkp-terungkap-sebut-atas-permintaan-polisi-hingga-sengaja-foto-bukti-di-lokasi?page=all. Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengungkapkan keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam pengungkapan kasus tersebut.
Kami mengapresiasi penyidik polres, penyelidikannya detail sekali. Tadi pagi dihadiri perwakilan Mabes Polri, dari BIN juga ada," ungkap Achmad Taufan Soedirjo.
Taufan juga mengungkapkan, sebelum dimulai penyidikan sudah ada dari Mabes Polri menyampaikan beberapa hal atau pesan-pesan terkait etika-etika dalam penyelidikan.
"Intinya kasus ini diatensi langsung oleh pusat," katanya.
Dalam pemeriksaan Danu sendiri memakan waktu sekitar 9 jam, mulai pukul 10.45 WIB.
Kasus Akan Segera Terpecahkan
Seusai Danu sebagai saksi kunci diperiksa, pihak kepolisan mengungkapkan bila kasus terjadi pada tanggal 18 Agutsu 2021 ini akan segera terungkap.
"Tidak ada kendala. Kita tinggal menunggu waktu saja," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, kemarin.
Petunjuk Emas
Dikutip dari Podcast Tribunnews pada Sabtu, 30 Oktober 2021, dr Hastry mengaku sudah mendapatkan petunjuk emas. Petunjuk emas itu diperoleh setelah ia melakukan autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia.
"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," kata dr Hastry.
Baca juga: FAKTA TERBARU Kasus Subang: Dua Hari Berturut-turut Danu Diperiksa, Ada Apa BIN Turun Tangan?
Menurut dr Hastry, saat autopsi pertama jasad Tuti dan Amalia, yakni pada tanggal 18 Agustus 2021, ia tidak terlibat lantaran sedang bertugas di Jawa Tengah.
Meski begitu, dr Hastry sudah mengantongi hasil autopsi. Hasil autopsi ini akan menguak waktu, cara, mekanisme, dan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia.
"Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik. Saya hanya melengkapi saja dan memastikan juga, kalau dari hasil autopsi pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian, dan sebab kematian," papar dr Hastry.
Hasil autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia, kata dr Hastry, lantas dicocokkan dengan beberapa bukti pemeriksaan lain secara menyeluruh.
"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ujar dr Hastry.
Setelah memeriksa sidik jari, dr Hastry mencurigai adanya bukti jejak pelaku pada kuku korban Amalia.
Bukti pada kuku Amalia ini menunjukkan dugaan kalau korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku pembunuhan sebelum dihabisi.
Saksi Lihat Pengemudi Mobil Alphard
Baca juga: PERKEMBANGAN Kasus Subang Terbaru: Ternyata Tak Cukup 8 Jam, Danu Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Salah satu keterangan saksi mata yang berada di dekat TKP pada hari pembunuhan mengatakan sempat melihat sopir mobil Alphard tersebut.
Dikutip Tribun-Bali.com dari TribunnewsBogor.com salah seorang saksi berinisial Mang S mengatkaan bila dirinya sempat melihat mobil Alphard tersebut keluar dari rumah Tuti.
Kejadian bermula, ketika Mang S sedang naik angkot sekira pukul 06.30 WIB.
Lewat depan rumah almarhumah Tuti dan Amalia, Mang S terkejut lantaran sopir angkot tiba-tiba menghentikan lajunya
Ternyata saat itu, sang sopir angkot kaget karena ada mobil Alphard dari rumah Tuti mendadak mundur ke jalan raya.
"Pada waktu itu Saya kan lagi di belakang (di dalam angkot bagian penumpang). Tiba-tiba mobil angkot yang ditumpangi. Saya itu berhenti mendadak. Saya cuma nengok aja ke depan. Pas nengok ke depan, ternyata ada mobil Alphard parkir," dikutip dari Kanal YouTube Indra Zainal channel yang tayang pada Sabtu, 30 Oktober 2021 lewat TribunnewsBogor.com.
Kemudian, setelah dikagetkan sang sopir angkot lantas ia memarahi sopir mobil Alphard tersebut.
Posisi Mobil Alphard
Saksi berinisial Mang S itu juga menjelaskan bagaimana posisi mobil Alphard yang sempat keluar dari rumah Tuti.
Ia menjelaskan bila mobil tersebut sempat mundur ke jalan raya. Lebih lanjut, ia mengatakan bila mobil tersebut sedang mundur nama terhalang oleh angkot yang lewat. (*)