Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

KELANJUTAN Kasus Subang Terbaru: Pengakuan Danu yang Berubah-ubah hingga Peran Oknum Banpol

KELANJUTAN Kasus Subang Terbaru: Pengakuan Danu Berubah-ubah Jadi Sorotan hingga Sebut Sosok Banpol

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Jabar/Dwiki MV
Danu (21) (kiri) bersama kuasa hukumnya saat keluar Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). 

Ia masuk TKP hingga diminta membersihkan bak mandi yang diduga lokasi perampasan nyawa Tuti dan Amalia tersebut.

Meski pengakuan Danu tersebut sempat dikira bohong, kuasa hukum Danu meyakini benar adanya.

"Masuk, betul, masuk ke dalam rumah dan membersihkan bak mandi,” ungkap Achmad Taufan, kuasa hukum Danu dikutip dari Youtube Heri Susanto, (31/10/2021).

Lebih lanjut Acmad Taufan mengatakan pernyataan Danu tersebut sudah disampaikan dalam BAP.

Termasuk alasan Danu masuk ke TKP pada 19 Agustus 2021 tersebut.

Selebihnya pihaknya menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut kepada kepolisian.

Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, seusai diperiksa 8 jam di Polres Subang, Kamis 28 Oktober 2021. Inset: Muhamad Ramdanu alias Danu
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, seusai diperiksa 8 jam di Polres Subang, Kamis 28 Oktober 2021. Inset: Muhamad Ramdanu alias Danu (Tribun Jabar/Dwiky Maulana)

Lalu, siapa sosok oknum polisi yang disebut-sebut Danu tersebut ?

Saat disinggung sosok oknum polisi yang memintai Danu membersihkan bak mandi tersebut, Achmad Taufan memberikan jawaban.

Diketahui oknum polisi yang dimaksud ternyata merupakan Banpol.

Banpol merupakan kepanjangan dari bantuan polisi identik dengan seseorang yang tugasnya membantu polisi secara sukarela.

Dari keterangan yang disampaikan, kuasa hukumnya mengatakan Danu mengenal oknum polisi tersebut.

“Kalau dalam pernyataan Danu tadi mengenal ya,” ungkap Achmad Taufan.

Tak sampai di sana, ia juga mengungkapkan sosok polisi tersebut sehari-hari ada di Polsek Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Adapun alasan Danu bisa masuk TKP, Achmad Taufan menceritakan kronologinya berdasarkan keterangan Danu.

Ia menceritakan sehari setelah penemuan mayat Tuti dan Amalia (19/8/2021) diminta menjaga TKP oleh Yoris dan keluarga.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved