Penerima BSU Tambah 1,6 Juta Orang, Segera Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id
Dana bantuan tersebut dapat dicairkan melalu bank Himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN serta khusus provinsi Aceh adalah Bank Syariah
Minggu, 31 Oktober 2021 12:49 WIB
lihat foto
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
PENYALURAN BSU - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (dua kanan), Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri (kiri), Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas (dua kiri) berbincang dengan pegawai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di halaman PT Perusahaan Industri Ceres, Bandung, Jumat (10/9/2021). Sebagai salah satu bank penyalur BSU, Bank Mandiri mengoptimalkan seluruh jaringan perseroan di wilayah yang terdekat dengan lokasi kerja penerima agar dapat mempercepat proses penyaluran. Hingga 9 September 2021, Bank Mandiri telah merealisasikan penyaluran BSU kepada 1.29 juta pekerja/buruh senilai Rp1,29 triliun, termasuk kepada 209 ribu pekerja/buruh di Jawa Barat. TRIBUNNEWS.COM/IST
Baca Selanjutnya:
Novel Baswedan: Kami Khawatir Kepercayaan Publik Terhadap KPK Akan Turun
X
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pemerintah menambah kuota penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebanyak 1,6 juta orang.
Penambahan itu diambil dari dana sisa program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Seperti diketahui bahwa BSU adalah salah satu program pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional akibat dari pandemi Covid-19.
Adanya penambahan penerima dikarenakan terdapat sisa dana penyaluran sejumlah lebih dari Rp 1 triliun.
Besaran bantuan yang diterima tiap penerima yaitu Rp 1 juta untuk dua bulan.
Dana bantuan tersebut dapat dicairkan melalu bank Himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN serta khusus provinsi Aceh adalah Bank Syariah.
Sementara apabila penerima ingin mengecek statusnya, bisa mengunjungi bpjs.ketenagakerjaan.go.id serta kemnaker.go.id, berikut caranya.
Cara Cek Status Penerima BSU lewat laman BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/;
- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir di kolom yang tersedia;
- Ceklis kode captcha kemudian klik Lanjutkan;