PROFIL Gede Pasek Suardika, Hengkang dari Hanura dan Kini Jadi Ketum Partai Kebangkitan Nusantara

PROFIL Gede Pasek Suardika, Hengkang dari Hanura dan Kini Jadi Ketum Partai Kebangkitan Nusantara

Editor: Widyartha Suryawan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Gede Pasek Suardika - PROFIL Gede Pasek Suardika, Hengkang dari Hanura dan Kini Jadi Ketum Partai Kebangkitan Nusantara 

Pasek diketahui pernah duduk sebagai anggota DPR periode 2009-2014 dari fraksi Demokrat.

Bahkan ia pun sempat menjadi Ketua Komisi III DPR.

Pada pertengahan September 2013, Pasek dicopot jabatannya dari Ketua Komisi III DPR karena ikut serta dalam organisasi masyarakat sekaligus menjabat sebagai sekertaris jenderal yang dibentuk Anas Urbaningrum yaitu Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).

Pada Pemilu legislatif 2014, Gede Pasek terpilih menjadi anggota DPD RI untuk periode 2014-2019 dengan mengantongi mengantongi 132.887 suara.

Badai yang menerpa Partai Demokrat membuat Pasek memilih menjaga kesetiakawanan ketimbang merapat pada kekuasaan.

Bersama Anas, Pasek mendirikan Persatuan Pergerakan Indonesia (PPI).

Jalan politik Pasek mulai berbeda dengan Partai Demokrat.

Pasek pun mulai menjaga jarak dengan Partai Demokrat hingga akhirnya berpisah pasca kongres Surabaya.

Ia juga dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat karena masalah yang sama.

Setelah keluar dari partai Demokrat, Pasek kemudian masuk ke partai Hanura.

Pada 3 November 2018 Gede Pasek Suardika mengundurkan diri dari posisi ketua badan pemenangan pemilu (Bappilu) di Partai Hanura.

Dalam suratnya, Pasek yang saat itu duduk sebagai Anggota DPD RI dari Bali membeberkan tiga alasannya mundur dari posisi ketua Bappilu Hanura.

Baca juga: Lolak Klaim Hanura Bali Makin Solid Meski Ditinggal, Lolak: Saya Menyesalkan Mundurnya GPS

Pertama, karena kesibukannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan agenda pribadi.

Kedua, mantan ketua Komisi III DPR itu juga mengaku tak mampu menyesuaikan diri dengan pola kerja Bappilu partai yang saat ini dipimpin oleh Oesman Sapta Odang (OSO).

Alasan ketiga adalah peran Bappilu Hanura dalam hal mengusung calon anggota legislatif (caleg) tak maksimal.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved