Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Badung

Viral Ban Mobil Terlilit Kabel di Dalung Badung, Begini Penjelasan PLN

Viral di media sosial sebuah mobil pick up roda penggeraknya terlilit sebuah kabel menjuntai, begini penjelasan PLN

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Irma Budiarti
Istimewa
Sebuah mobil pick up roda penggeraknya terlilit sebuah kabel yang menjuntai di Jalan Mudutaki, Kota Denpasar, Bali, Minggu 31 Oktober 2021.   

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Viral di media sosial sebuah mobil pick up roda penggeraknya terlilit sebuah kabel menjuntai.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Mudutaki, Dalung, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Minggu 31 Oktober 2021.

Dalam video berdurasi 25 detik itu, terlihat ban bagian kiri depan mobil pick up itu terlilit kabel hingga tak bisa berjalan.

Diduga kabel tersebut milik PT PLN (Persero).

Baca juga: 5 Rekomendasi Warung Makan Nasi Tempong Khas Banyuwangi di Denpasar dan Badung

Setelah dikonfirmasi Tribun Bali, Assisten Manajer Komunikasi PT PLN UID Bali Candra Bastian R membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan benar bahwa kabel tersebut milik PLN yang merupakan kabel JTR (Jaringan Tegangan Rendah).

"Iya benar, itu kabel JTR PLN," kata Candra.

Lebih lanjut, Candra menjelaskan, kabel tersebut terjatuh ke bawah hingga menjuntai dan mengganggu pengguna jalan.

Jatuhnya kabel ini disinyalir akibat ditabrak truk yang kelebihan muatan.

"Informasi dari saksi di lapangan disinyalir awalnya ditabrak truk lewat pada dini hari.

Sehingga clamp terlepas dan jatuh ke bawah, karena kondisi dini hari gelap, kabel tidak terlihat di bawah oleh pengendara lain," beber Candra.

"Seringkali memang truk kelebihan muatan yang lewat jadi kabel kami jadi korban.

Namun yang dapat nama jelek PLN. Padahal kabel kami sudah tinggi," urainya.

Menurutnya, hal tersebut sudah beberapa kali terjadi di jalur yang kerap dilalui truk-truk besar.

Baca juga: Antisipasi Kemacetan di Hari Minggu, Personil Polres Badung Atur Lalu Lintas di Pasar Beringkit

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved