Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

TERBARU Kasus Subang: Danu Diperiksa Secara Maraton, Tak Cukup Dua Hari Berturut-turut, Ada Apa?

TERBARU Kasus Subang: Danu Diperiksa Secara Maraton, Tak Cukup Dua Hari Berturut-turut, Ada Apa?

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Jabar/Dwiki MV
Danu saat tiba di Polres Subang dikawal tima kuasa hukumnya, Kamis (28/10/2021). Hari Senin (1/11/2021) ini, Danu rencananya kembali diperiksa polisi. 

TRIBUN-BALI.COM - Danu dikabarkan kembali diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Danu diperiksa hari ini Senin, 1 November 2021.

Pemeriksaan terhadap keponakan Tuti yang bernama lengkap Muhammad Ramdanu itu adalah yang ketiga setelah sebelumnya diperiksa dua hari berturut-turut pada Kamis (28/10/2021) dan Jumat (29/10/2021) pekan kemarin.

Informasi yang dihimpun, pada Senin (1/11/2021) hari ini Danu kembali dipanggil polisi untuk dimintai keterangan lanjutan.

Hal tersebut dibenarkan oleh tim kuasa hukum Danu.

"Betul, hari ini Danu kembali mendapatkan undangan dari polres, tapi belum tahu agendanya untuk hari ini apa, kita tunggu saja," ucap Heri Susanto tim kuasa hukum Danu melalui sambungan seluler, Senin (1/11/2021).

Seperti diketahui, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat tanggal 18 Agustus 2021 lalu masih menjadi misteri.

Dalam peristiwa ini Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan meninggal dunia.

Danu memang tengah menjadi sorotan publik setelah dirinya secara maraton dipanggil oleh pihak kepolisian.

Danu (21) (kiri) bersama kuasa hukumnya saat keluar Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021).
Danu (21) (kiri) bersama kuasa hukumnya saat keluar Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Sebelumnya, pada pemeriksaan Kamis pekan lalu Bareskrim Mabes Polri, Badan Intelejen Negara (BIN) serta forensik Polri juga turut hadir dalam pemeriksaan Danu.

Sudah berjalan 76 hari kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu masih belum bisa diungkap oleh pihak kepolisian.

Sejauh ini, sudah 54 saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian demi mendapatkan informasi sehingga dapat menemukan pelaku dengan cepat.

Ihwal Pengakuan Danu Berubah-ubah

Muhammad Ramdanu alias Danu (21) kini menjadi sorotan publik.

Hal itu lantaran sejumlah pengakuannya yang dinilai kontroversial dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Seperti diketahui, Danu adalah salah satu saksi kunci terkait kasus meninggalnya Tuti Suhartini  dan anaknya Amalia Mustika Ratu.

Bahkan, ia diperiksa dua hari berturut-turut oleh penyidik di Satreskrim Polres Subang pada Kamis (28/10/2021) dan Jumat (29/10/2021).

Danu semakin mendapat perhatian setelah memberikan pengakuan mengejutkan terkait kasus Subang beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, publik juga menyoroti jawaban atau pernyataan Danu yang kerap berubah-ubah saat menanggapi kasus Subang.

Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu mengatakan, kondisi kliennya saat ini merasa terganggu.

Terlebih lagi di usia muda kliennya sudah mendapatkan masalah berat dengan menjadi saksi kunci dari kasus perampasan nyawa.

"Danu ini kan usianya masih 21 tahun, sehingga hidupnya mengalami peristiwa seperti ini sangat beratlah, itu yang dirasakan Danu," ucap Achmad di Subang, Minggu (31/10/2021) seperti dikutip dari TribunJabar.id.

Sehingga, menurut Achmad, banyak pertanyaan yang diajukan pihak penyidik selalu berbeda dengan pernyataan Danu pada BAP sebelum-sebelumnya.

"Akibatnya, banyak satu dua pertanyaan dari penyidik Danu jawab A setelah itu berubah lagi menjadi B, karena memang kondisi Danu yang usia segitu sudah mengalami kasus berat," katanya.

"Tapi Allhamdulilah pelan-pelan sudah bisa dijawab semua, makannya waktu pemeriksaan terakhir bisa selesai," Achmad menambahkan.

Bongkar Sosok yang Perintahkan Danu Memasuki TKP

Sementara itu, Achmad Taufan selaku kuasa hukum dari Muhammad Ramdanu alias Danu (21) memita pihak kepolisian membongkar sosok yang memerintahkan kliennya memasuki TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Diketahui, sosok yang membuat Danu berani menerobos garis polisi dan memasuki TKP adalah oknum Banpol (Bantuan Polisi).

Oknum Banpol tersebut dituding telah menyuruh Danu membersihkan bak mandi yang berada di TKP.

Menurut Achmad, kepolisian harus membongkar sosok oknum Banpol tersebut agar kliennya tidak dirugikan.

"Pemeriksaan terakhir, terkait ada oknum dari banpol, Danu memang masuk ke dalam rumah betul dan membersihkan bak mandi," ucap Achmad di Subang, Minggu (31/10/2021).

"Jelas kalo itu harus dibongkar, karena dapat merugikan Danu sendiri nantinya," imbuh Achmad seperti dikutip dari TribunJabar.id.

Achmad menjelaskan, kliennya tersebut masuk ke dalam TKP satu hari selepas kejadian Tuti dan Amalia terbunuh.

"Itu kejadiannya waktu tanggal 19 Agustus 2021 Danu masuk ke TKP, sehingga, menurut kami itu harus diusut tuntas, saya bersyukur penyidik lebih fokus di situ," katanya.

Sementara itu, pihaknya sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang juga menyelidik terkait kliennya yang memasuki TKP dalam pemeriksaan terakhir pada, Jumat (29/10/2021) lalu.

Danu Kenal Sosok Banpol?

Saat disinggung sosok oknum polisi yang memintai Danu membersihkan bak mandi tersebut kuasa hukum Danu, Achmad Taufan memberikan jawaban.

Diketahui oknum polisi yang dimaksud ternyata merupakan Banpol.

Banpol merupakan kepanjangan dari bantuan polisi identik dengan seseorang yang tugasnya membantu polisi secara sukarela.

Dari keterangan yang disampaikan, kuasa hukumnya mengatakan Danu mengenal oknum polisi tersebut.

“Kalau dalam pernyataan Danu tadi mengenal ya,” ungkap Achmad Taufan.

Tak sampai di sana, ia juga mengungkapkan sosok polisi tersebut sehari-hari ada di Polsek Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Adapun alasan Danu bisa masuk TKP, Achmad Taufan menceritakan kronologinya berdasarkan keterangan Danu.

Ia menceritakan sehari setelah penemuan mayat Tuti dan Amalia (19/8/2021) diminta menjaga TKP oleh Yoris dan keluarga.

Saat itu, Danu memantau TKP di sekitar SMA di Jalan Cagak.

Namun, Danu melihat seseorang menghampiri TKP dan langsung menghampirinya.

Sebagai bukti, Danu bahkan sempat mengambil foto oknum yang masuk ke TKP tersebut.

Danu
Danu (Youtube channel Kompas tv)

“Sempet foto juga Danu, foto oknumnya dan menghampiri beliau gitu,” ujarnya.

Danu tiba di Polres Subang dikawal tima kuasa hukumnya, Kamis (28/10/2021).  (Tribun Jabar/Dwiki MV)
Dari keterangan Danu, oknum tersebut membuka pintu dengan kunci yang dibawanya.

Achmad Taufan mengatakan semua keterangan Danu terkait oknum Banpol meminta membersihkan bak mandi di TKP itu sudah dituangkan dalam BAP.

Kini, pihaknya menyerahkan pemeriksaan itu kepada kepolisian untuk diusut tuntas.

Beberapa waktu lalu muncul pengkuan mengejutkan Danu yang kontroversi.

Lewat sebuah kanal YouTube, Danu memberikan pengakuan mengejutkan bahwa dirinya sempat diminta bantuan oknum polisi di TKP.

Dari pengakuannya itu, Danu masuk TKP hingga diminta membersihkan kamar mandi.

Kini babak baru pengakuan Danu tersebut akan diusut tuntas tim penyidik dan kepolisian.

Hal ini diungkap kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan Heri Susanto (31/10/2021).

Dua hari berturut-turut, Danu bahkan kembali menjalani pemeriksaan terkait kronologi kejadian penemuan mayat Tuti dan Amalia tersebut.

Selain itu, tim penyidik Polres Subang juga melakukan klarifikasi dan konfirmasi terkait pengakuan kontroversi Danu tersebut.

Pada pemeriksaan keduanya, kuasa hukum Danu bersyukur karena mendapat keadilan untuk membongkar kesaksian dan pengakuan Danu tersebut.

Achmad Taufan, mengatakan, pemeriksaan kedua Danu adalah seputar kronologi di tanggal 19 Agustus 2021, atau sehari setelah penemuan mayat ibu dan anak di Subang tersebut.

Selain itu, pemeriksaan itu juga difokuskan pada indikasi kegiatan Danu yang masuk ke TKP.

“Khususnya pada saat Danu yang masuk ke TKP, terkait oknum yang katanya polisi atau Banpol. Nah, tadi lebih menekankan ke situ,” ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.

Dari pengakuan Danu yang kini diminta klarifikasi polisi tersebut, kuasa hukum Danu merasa bersyukur.

Menurutnya, keterlibatan oknum tersebut pun harus dibongkar karena janggal.

“Ini kita ikut bersyukur karena memang case ini harus kita bongkar.”

“Karena TKP ini, ini kejadian satu hari setelah kejadian, sehingga menurut kami, kejadian Danu membersihkan kamar mandi harus diusut tuntas." ucapnya.

(TribunJabar,id/Dwiky Maulana Vellayati)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KASUS Subang Terbaru, Danu Kembali Diperiksa di Polres Hari Ini, Ada Apa Lagi? Ini Kata Kuasa Hukum

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved