Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE Kasus Subang: Danu Kembali Diperiksa Hari ini, Setelah Bikin Pengakuan Soal Oknum Polisi
UPDATE Kasus Subang: Danu Kembali Diperiksa Hari ini, Setelah Bikin Pengakuan Soal Oknum Polisi
TRIBUN-BALI.COM - Danu (21), saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu kembali mendapatkan undangan pemeriksaan hari ini, Senin (1/11/2021).
Sebelumnya, Danu telah diperiksa dua hari berturut-turut terkait kasus pembunuhan itu.
Seperti diketahui kedua korban ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard di rumahnya pada 18 Agustus 2021.
Baca juga: Update Kasus Subang: Danu Temukan Barang Bukti saat Bersihkan Kamar Mandi Tuti dan Amalia
"Betul, hari ini Danu kembali mendapatkan undangan dari polres, tapi belum tahu agendanya untuk hari ini apa, kita tunggu saja," ucap Heri Susanto tim kuasa hukum Danu melalui sambungan seluler, Senin (1/11/2021).
Sebelumnya, selama dua hari berturut-turut Danu sudah menjalankan pemeriksaan tambahan selama delapan jam pada Kamis (28/10/2021) dan Jumat (29/10/2021) pekan kemarin.
Dapat diketahui, pada pemeriksaan Kamis pekan lalu Bareskrim Mabes Polri, Badan Intelejen Negara (BIN) serta forensik Polri juga turut hadir dalam pemeriksaan Danu.
Baca juga: Terkini Kasus Subang: Danu Tunjuk Foto Wanita Berhijab Merah Jingga, Lakukan ini di Malam Eksekusi
Sudah berjalan 76 hari kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu masih belum bisa diungkap oleh pihak kepolisian.
Sejauh ini, sudah 54 saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian demi mendapatkan informasi sehingga dapat menemukan pelaku dengan cepat.
Kata Pengacara Soal Danu Masuk ke TKP
Peristiwa perampasan nyawa ibu dan anak di Subang sudah masuk hari ke-76.
Rajapati yang kemudian dikenal dengan kasus Subang ini masih diselidiki polisi.
Yang terbaru, saksi kunci Muhammad Ramdanu alias Danu (21) diperiksa polisi selama dua hari yakni Kamis dan Jumat pekan lalu.
Ini berkaitan dengan pengakuan Danu sebelumnya dan juga bagaimana Danu bisa masuk ke TKP sehari setelah peristiwa tersebut.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, menjelaskan bagaimana Danu masih ke lokasi kasus Subang.
Hal ini sudah diungkapkan Danu ke pihak kepolisian.
Danu adalah keponakan korban Tuti Suhartini (55) yang juga sepupu Amalia Mustika Ratu (23).
Achmad Taufan mengatakan, terdapat oknum Banpol (Bantuan Polisi) yang menyuruh kliennya untuk membersikan bak mandi yang berada di TKP.
Ini membuat kliennya tersebut berani memasuki TKP dan menerobos garis polisi yang sudah terpasang.
"Pemeriksaan terakhir, terkait ada oknum dari banpol, Danu memang masuk ke dalam rumah betul dan membersihkan bak mandi," ucap Achmad Taufan di Subang, Minggu (31/10/2021).
Ia menjelaskan, kliennya tersebut masuk ke dalam TKP satu hari selepas kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Subang tersebut.
"Itu kejadiannya waktu tanggal 19 Agustus 2021 Danu masuk ke TKP, sehingga, menurut kami itu harus diusut tuntas, saya bersyukur penyidik lebih fokus di situ," katanya.
Pihaknya sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang juga menyelidik terkait kliennya yang memasuki TKP dalam pemeriksaan terakhir yang terjadi pada, Jumat (29/10/2021) lalu.
"Jelas kalau itu harus dibongkar, karena dapat merugikan Danu sendiri nantinya," ujar Achmad Taufan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KASUS Subang Terbaru, Danu Kembali Diperiksa di Polres Hari Ini, Ada Apa Lagi? Ini Kata Kuasa Hukum