Berita Nasional
INFO Penerbangan: Syarat Naik Pesawat Boleh Pakai Antigen Mulai Berlaku 3 November 2021
Juru bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pihaknya masih menyusun regulasi yang menyesuaikan dengan ketentuan di Inmendagri 57/2021
Editor:
Wema Satya Dinata
Ketentuan terbaru ini berlaku untuk penerbangan domestik antar-bandara di wilayah Jawa-Bali, serta berlaku untuk penerbangan domestik dari luar wilayah Jawa-Bali ke bandara di Jawa-Bali, maupun sebaliknya.
Selama melakukan aktivitas di tempat umum saat masa PPKM, masyarakat tetap diminta untuk memakai masker dengan benar dan konsisten.
Selain itu, dilarang menggunakan face shield tanpa memakai masker.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub: Syarat Naik Pesawat Pakai Antigen Mulai Berlaku Besok",