Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE Kasus Subang: Danu Kembali Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Apresiasi Pihak Kepolisan
Muhammad Ramdanu alias Danu kembali diperiksa pihak kepolisian pada Senin, 1 November 2021.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM – Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hingga hari ini Selasa 2 November 2021 belum menemukan titik terangnya.
Pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia belum juga terungkap. Seperti diketahui, kasus pembunuhan pada 18 Agustus 2021 tersebut membuat Tuti Hartini dan Amalia Mustika Ratu kehilangan nyawanya.
Kabar terbaru menyebutkan bila, saksi kunci sekaligus keponakan dari Tuti, Muhammad Ramdanu alias Danu kembali diperiksa pihak kepolisian.
Dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Senin 1 November 2021, Danu kembali diperiksa pihak kepolisian terkait keterangan lanjutnya.
Tim Kuasa Hukum Danu, Heri Susanto membenarkan berita tersebut.
"Betul, hari ini Danu kembali mendapatkan undangan dari polres, tapi belum tahu agendanya untuk hari ini apa, kita tunggu saja,” ucap Heri.
Sebelumnya, Danu telah diperiksa dua kali berturut-turut pada Kamis, 28 Oktober 2021 dan Jumat, 29 Oktober 2021.
Danu Merasa Tertekan
Dilansir dari Surya.co.id pada 1 November 2021, Danu mengungkapkan dirinya merasa tertekan ketika mengungkapkan fakta-fakta yang diketahuinya terkait kasus tersebut.
Baca juga: TERBARU Kasus Subang: Danu Diperiksa Secara Maraton, Tak Cukup Dua Hari Berturut-turut, Ada Apa?
Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengungkapkan bila kliennya sering berubah-ubah dalam menyampaikan fakta terkait pembunuhan di Subang.
"Danu selalu menyampaikan seperti ini (berubah-ubah) karena tekanan," ungkap kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo dalam wawancara yang dikutip Tribun-Bali.com dari Kanal YouTube Heri Susanto, lewat Surya.co.id pada Senin, 11 November 2021.
Menurutnya, kalimat tekanan tersebut yang harusnya didalami oleh pihak kepolisian.
Apakah tekanan yang dimaksud tersebut terkait dengan ada pihak-pihak yang sengaja melakukan tersebut ata karena tekanan batin, mengingat usia Danu yang masih muda.
Taufan menututurkan masa lalu Danu sudah mendapat banyak tekanan.
"Kalau kami analisa, Danu masa kecilnya ujiannya sudah luar biasa.
Karakter seperti Danu dengan keluguannya tiba-tiba mendapati perkara seperti ini itu juga bisa masuk dalam kategori tekanan. Apakah tekanan mental, jiwanya dan lain-lain. ini kami berharap polisi bisa mendalami," ungkapnya pada artikel berjudul Danu Merasa Tertekan Bersaksi di Kasus Subang, Terungkap Alasan Yoris Menyuruhnya Mengawasi TKP.
Bongkar Sosok yang Perintahkan Danu Memasuki TKP
Sementara itu, Achmad Taufan selaku kuasa hukum dari Muhammad Ramdanu alias Danu (21) meminta pihak kepolisian membongkar sosok yang memerintahkan kliennya memasuki TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Diketahui, sosok yang membuat Danu berani menerobos garis polisi dan memasuki TKP adalah oknum Banpol (Bantuan Polisi).
Baca juga: UPDATE SUBANG: Danu Berubah-Ubah Saat Ungkap Fakta-fakta, Ada Yang Menekan?
Oknum Banpol tersebut dituding telah menyuruh Danu membersihkan bak mandi yang berada di TKP.
Menurut Achmad, kepolisian harus membongkar sosok oknum Banpol tersebut agar kliennya tidak dirugikan.
"Pemeriksaan terakhir, terkait ada oknum dari banpol, Danu memang masuk ke dalam rumah betul dan membersihkan bak mandi," ucap Achmad di Subang, Minggu, 31 Oktober 2021.
"Jelas kalau itu harus dibongkar, karena dapat merugikan Danu sendiri nantinya," imbuh Achmad seperti dikutip dari TribunJabar.id pada Senin, 1 November 2021.
Achmad menjelaskan, kliennya tersebut masuk ke dalam TKP satu hari selepas kejadian Tuti dan Amalia terbunuh.
"Itu kejadiannya waktu tanggal 19 Agustus 2021 Danu masuk ke TKP, sehingga, menurut kami itu harus diusut tuntas, saya bersyukur penyidik lebih fokus di situ," katanya.
Sementara itu, pihaknya sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang juga menyelidik terkait kliennya yang memasuki TKP dalam pemeriksaan terakhir pada, Jumat, 29 Oktober 2021 lalu.
Oknum Banpol
Terkait oknum Banpol ini, Taufan mengungkapkan dia lah yang membawa kunci rumah TKP dan membuka kunci itu untuk kemudian menyuruh Danu membersihkan kamar mandi.
Baca juga: Update Kasus Subang: Danu Temukan Barang Bukti saat Bersihkan Kamar Mandi Tuti dan Amalia
Menurut Taufan, kejadian ini cukup menarik untuk ditelusuri.
"Lebih fokus di situ, karena kejadian tanggal 19 sebenarnya petunjuk.
Harapan kami case (kasus) ini harus bisa ditelusuri dan ditemukan fakta sebenarnya.
Kita yakin karena mendengar cerita langsung dari Danu, keluarga dan lain-lain.
Terkait pernyataan Danu, kita serahkan polisi," tukasnya. (*)