Berita Denpasar
Beroperasi di Denpasar Utara, 5 Pengamen dan Pengasong Ditertibkan, Dua Orang Kabur
Menurutnya, pengamen hingga gepeng ini melakukan aksinya di beberapa tempat, termasuk di perempatan jalan.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim dari Kecamatan Denpasar Utara bersama Satpol PP Kecamatan Denpasar Utara menertibkan gepeng, pedagang asongan, dan pengamen di beberapa titik perempatan jalan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 3 November 2021 siang.
Camat Denpasar Utara I Nyoman Lodera mengatakan, penertiban ini dilakukan karena maraknya gepeng, pedagang asongan dan pengamen di kawasan Denpasar Utara.
Menurutnya, pengamen hingga gepeng ini melakukan aksinya di beberapa tempat, termasuk di perempatan jalan.
Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Warga Kota Denpasar Jangan Kendur Menerapkan Prokes
Dan pada hari ini, pihaknya melakukan penertiban di perempatan Jalan Cokroaminoto dan perempatan Jalan Nangka.
Menurutnya dalam penertiban tersebut pedagang asongan dan pengamen di perempatan Jalan Cokroaminoto berhasil melarikan diri, sedangkan di perempatan Jalan Nangka berhasil ditertibkan 5 orang dan 2 orang meloloskan diri.
“Untuk tindak lanjut 5 orang itu telah diamankan dan diberikan pembinaan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar,” kata Lodera.
Lodera mengatakan, pihaknya tidak melarang mereka untuk mencari rezeki, namun hal yang dilakukan itu sangat mengganggu ketertiban umum.
“Jika ingin mengais rezeki, masih banyak pekerjaan lain yang bisa dilakukan tanpa melanggar peraturan daerah yang ada di Kota Denpasar,” katanya.
Ia pun berharap, agar masing-masing desa/kelurahan yang mewilayahi ikut menjaga ketertiban dan keamanan wilayah khususnya dari gangguan gepeng pengamen dan pedagang asongan liar. (*)
Artikel lainnya di Berita Denpasar