Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Khairul Ditangkap di Bali, Anggota Ormas Nyambi Jadi Muncikari Prostitusi Online

Seorang anggota ormas bernama Khairul Arifin (33) ditangkap atas kasus prostitusi online.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat merilis pengungkapan kasus kriminal di wilayah hukumnya, Selasa 2 November 2021 - Khairul Ditangkap di Bali, Anggota Ormas Nyambi Jadi Muncikari Prostitusi Online 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang anggota ormas bernama Khairul Arifin (33) ditangkap atas kasus prostitusi online.

Pria asal Pegayaman, Singaraja, Bali ini ditangkap di lobi hotel wilayah Legian, Kuta.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, Khairul ditangkap Kamis 28 Oktober 2021 pukul 21.00 Wita.

Saat itu ia menunggu pekerja seks komersial (PSK) yang melayani tamunya.

Baca juga: Terciduk Bugil Bersama PSK di Kamar, Oknum Satpol PP Ngaku Sedang Lakukan Penyamaran

"Khairul Arifin ini sebagai muncakari kasus prostitusi online yang berhasil diamankan di wilayah Kuta, Badung," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Selasa 2 November 2021.

Saat penangkapan, anggota ormas besar di Bali ini sedang menunggu dua PSK yang dikenalnya melalui WhatsApp.

Dua PSK berinisial DP (31) dan Ni Made K (38) ini saat itu sedang melayani tamu.

Jansen menyebutkan, saat digerebek, polisi menemukan satu pria dan dua perempuan di dalam kamar hotel.

"Berawal dari customer memesan PSK di WhatsApp, kemudian oleh muncikari ini meneruskan ke PSK," jelas dia.

Baca juga: Video Oknum Satpol PP Kepergok Tanpa Busana Bareng PSK, Ngaku Sedang Menyamar

"Dalam sekali kencan, tamunya memberikan Rp 500 ribu, lalu dibagi Rp 150 ribu untuk sewa hotel dan Rp 250 ribu untuk perempuan. Sedangkan tersangka mendapatkan Rp 100 ribu," sambung dia.

Dari pengakuan tersangka, prostitusi online sudah dijalankan sejak empat bulan lalu.

Namun Khairul Arifin tidak setiap hari menjajakan PSK. Ia mengaku hanya sewaktu-waktu saja.

"Menurut tersangka, dia tidak setiap hari hanya beberapa kali saja," kata Jansen. (*).

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved