Berita Bali

Kriminolog Unud: Faktor Ekonomi di Masa Pandemi COVID-19 Bisa Meningkatkan Kasus Narkoba

Kasus kejahatan narkoba melibatkan seniman, pelatih surfing hingga event organizer, selain sebagai pemakai mereka juga beralih profesi menjadi

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Pemusnahan BB Narkoba di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Bali, pada Rabu 3 November 2021. 

"Tidak jarang para wisatawan mengkonsumsi narkotika dan memanfaatkan Bali sebagai daerah wisata, mereka ada sebagai pengedar ada sebagai pemakai, sehingga pemasaran di daerah pariwisata lebih gampang, karena ada supplay dan demand hukum ekonominya, semakin banyak pecandu narkoba di Bali, pemasaran semakin bagus. Narkoba ini cepat mempengaruhi lingkungan baik warga lokal wisatawan," katanya.

Prof Rai mengaku prihatin dengan masih maraknya narkoba padahal jelas-jelas dampaknya berbahaya mendatangkan efek candu yang sulit untuk diputus.

Hal ini menjadi tugas bersama seluruh elemen baik pemerintahan, aparat penegak hukum dan masyarakat untuk memperkuat fungsi pengawasan baik secara preventif maupun represif.

"Harus benar - benar menjadi pengawasan dari aspek preventif dan represif. Preventif ini tugas kira semua, sedangkan represif tugas dari aparat penegak hukum. Datanya lebih mengarah pada peningkatan cukup signifikan, kita sangat prihatin terhadap kondisi seperti itu," ucapnya.

Terkait sasaran kejahatan narkoba, kata Prof Rai, sudah merambah dari kalangan usia anak-anak hinga orang tua yang didominasi usia produktif mulai dari remaja.

"Sasaran kejahatan narkoba di Bali mulai dari kalangan anak-anak remaja hingga orang tua usia remaja gawat, sudah sangat riskan, walaupun sejak tahun 80-an perang melawan narkotika, tetapi kita belum pernah memenangkan perang itu," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra menilai ada sesuatu yang berubah dari dampak pandemi terhadap pengguna narkoba.

"Beberapa bulan terakhir ini saya mengindikasikan banyak sekali kasus yang terkait dengan masalah pandemic. Pada masa pandemi petugas mengungkap, contohnya kasus seniman, pemusik yang dulu biasanya memenuhi kebutuhan narkotika dari hasil bermain musik, dia pengguna ganja, sekarang tidak ada kerjaan/job tidak ada penghasilan, beralih jadi pengedar," paparnya.

"Ada juga pelatih surifng mereka menjual narkoba untuk wisatawan atau bule yang habis surfing butuh ganja agar bisa istirahat malam tidak merasakan lelah, pelatihnya nyambi jualan, ada juga orang event organizer, kasus ini mengindikasikan hal yang sama karena masalah pekerjaan," sambungnya.

Perubahan dari pengguna menjadi pengedar karena desakan kebutuhan mereka kecanduan dan penghasilan tidak ada.

Baca juga: Dari Lagu Barisan Badai Saat Jadi Napi Lapas Kerobokan, Jerinx SID Dinobatkan Jadi Duta Anti Narkoba

BNNP Bali belum lama juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis Shabu seberat sekira 100 gram melalui perusahaan jasa titipan (ekspedisi), saat paket narkoba asal Jakarta tersebut tiba didistribusikan di Bali.

Paket asal Jakarta tersebut ditujukan kepada tersangka, Dede (25) asal Batuagung, Jembrana, Bali yang berperan sebagai pengedar narkoba.

"Dede ditangkap oleh tim Opsnal BNNP Bali sesaat setelah pelaku mengambil dari perusahaan jasa titipan," paparnya.

"Pelaku mengaku mengedarkan shabu dengan alasan kesulitan ekonomi di masa pandemi," sambungnya.

Selain itu, lantaran sepi job, pria yang berprofesi sebagai tukang cukur di Kuta, Prayogi Yudhistira (26) beralih menjadi pengedar narkoba di Bangli, sebelumnya ia merupakan pemakai lama.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved