Berita Denpasar
UPDATE Kasus Kesalahan Input Data Pasien Covid-19 di Denpasar, Polisi Masih Lengkapi Bukti-buktI
Kejadian yang terjadi pada 4 September 2021 lalu, sang operator menginput data pasien sembuh jadi meninggal di sistem New All Record (NAR)
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus salah input data pasien meninggal akibat covid-19 yang dilakukan Kadek MS selaku operator Satgas Covid-19 Kota Denpasar, pihak kepolisian dari Satreskrim Polresta Denpasar kini masih melengkapi bukti-bukti lainnya.
Kejadian yang terjadi pada 4 September 2021 lalu, sang operator menginput data pasien sembuh jadi meninggal di sistem New All Record (NAR).
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, saat ini kasus tersebut sudah masuk gelar perkara yang dibantu Dit Reskrimsus Polda Bali.
"Kemarin kita sudah gelarkan dengan Dit Reskrimsus, jadi sementara kita menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pak Dir Reskrimsus," ujar Jansen, Rabu 3 November 2021.
Baca juga: Polresta Denpasar Masih Selidiki Kasus Pengeroyokan di Denpasar dan Kuta
Lebih lanjut dalam keterangannya, Jansen mengatakan jika saat itu petugas operator tidak banyak, sedangkan kerjaannya memakan waktu yang lama.
"Jadi (kasusnya) lebih ke human error-nya.
Tapi dampak dari itu kan terlihat datanya sudah jauh lebih baik lagi," terangnya.
Mengenai perkembangan terakhir, Jansen menyebut pihaknya sudah melakukan gelar perkara bersama Dir Reskrimsus Polda Bali.
Disinggung mengenai tersangka, Kapolresta Denpasar belum bisa memberikan kepastian itu.
Jansen hanya menegaskan kasus tersebut masih didalami dan berkas masih dilengkapi untuk pembuktiannya.
"Sementara belum (penetapan tersangka), kita masih dalami. Kemarin kan masih di lidik," kata Kapolresta Denpasar.
"Dari hasil gelar perkara, masih ada beberapa yang harus kita lengkapi lagi (berkas bukti-bukti kasus tersebut)," pungkas Jansen.
Sebelumnya, diketahui jika kasus salah input data pasien covid-19 meninggal dunia oleh Kadek MS terjadi sebanyak dua kali.
Di sistem, Kadek MS melaporkan jika Ketut JG yang terkonfirmasi sembuh dari covid dinyatakan meninggal dunia pada 4 September 2021.
Baca juga: Oknum Anggota Ormas Dibekuk Jajaran Polresta Denpasar karena Menjadi Muncikari
Selanjutnya, dua hari kemudian ia kembali melakukan kesalahan yang sama yang menyebut pasien bernama Dwi WB meninggal dunia.(*)
Artikel lainnya di Berita Denpasar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kapolresta-denpasar-kombes-pol-jansen-avitus-panjaitan-saat-ditemui-di-lobi-depan-mapolresta.jpg)