Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Benarkah Oknum Polisi Punya Kunci Rumah TKP Pembunuhan di Subang? Ini Penjelasannya

Saat ini polisi fokus pada hasil penyelidikan, temuan-temuan petunjuk yang sudah didapatkan oleh penyidik. 

Editor: Bambang Wiyono
YouTube tvOnenews
Foto korban pembunuhan ibu-anak di Subang, Tuti (55) serta putrinya Amalia Mustika Ratu (23). 

TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Pengakuan saksi kunci pembunuhan ibu dan anak di Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) bahwa ada oknum polisi yang masuk ke rumah TKP (Tempat Kejadian Perkara) menggunakan kunci yang dibawanya, membuat geger.

Bagaimana bisa oknum polisi itu bisa memegang kunci rumah TKP pembunuhan? 

Jajaran Polres Subang masih terus mencoba mengungkap kasus itu.

Seperti diketahui, pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang mayatnya ditumpuk di dalam bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 lalu, belum terungkap. 

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

Ia menambahkan, ada keterangan saksi dalam kasus Subang ini yang kerap berubah-ubah. 

"Jadi, dalam pemeriksaan yang dilakukan Polres Subang tetap dilakukan, masih tetap dilanjutkan karena ada beberapa informasi yang berubah-ubah dari keterangan-keterangan saksi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat ditemui di Jalan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (2/11/2021). 

Erdi menambahkan, hal ini kemungkinan karena saksi tidak fokus dalam melihat suatu kejadian.

Sehingga kerap berubah-ubah saat dimintai informasi oleh penyidik. 

"Ada kalanya dia (saksi) melihat sesuatu yang ternyata tidak fokus, misalnya dia melihat ada helm, helm ini dikatakan warna apa dan sebagainya. Nah, ini masih ditanyakan, ini salah satu contoh saja," ujarnya. 

Informasi yang berubah-ubah itu, kata dia, harus disesuaikan kembali dengan petunjuk-petunjuk yang telah didapatkan penyidik. 

"Misalnya melihat ada beberapa kendaraan yang lewat. Nah, kendaraan ini kan tentu harus disesuaikan dengan petunjuk-petunjuk, jadi kita enggak boleh bergegabah dalam menentukan petunjuk-petunjuk maupun bukti-bukti yang diberikan oleh saksi dalam keterangannya," ucapnya. 

Terkait kesaksian Danu, keponakan korban Tuti, yang mengaku diminta oknum bantuan polisi (Banpol) masuk ke dalam TKP atau rumah korban, Erdi mengatakan saat ini polisi fokus pada hasil penyelidikan, temuan-temuan petunjuk yang sudah didapatkan oleh penyidik. 

"Keterangan seperti itu, silakan saja yang bersangkutan menyampaikan, tapi kita berpedoman dan kita fokus dalam pembuktian adalah alat atau petunjuk yang dicari dan didapatkan penyidik," katanya. 

Polisi belum mau mengatakan soal oknum banpol yang dimaksud Danu.

Sementara saat disinggung soal temuan baru dalam kasus tersebut, pihaknya belum dapat menginformasikan kepada publik. 

"Mungkin ada, tetapi ini masih konsumsi penyidk, jadi kita berharap masyarakat tetap bersabar kita menunggu hasil dari rangkaian penyelidkannya mudah-mudahan dalam dekat ini penyidik sudah menemukan alat dan petunjuk serta bukti yang ada kesesuaian dengan tersangka," katanya.

Sampai saat ini, Kamis (4/11/2021) memang belum ada komentar dari polisi mengenai oknum banpol yang dimaksud Danu.

Pihak Danu mengklaim mereka memiliki foto oknum Banpol tersebut.

Namun foto itu tak ditunjukkan ke publik.

Tak Keluar Pada Dini Hari Kejadian

Sebagian keterangan Danu memang kerap berubah-ubah.

Misalnya saja soal keluar jam tiga dini hari di hari kejadian.

Di rumah korban ia melihat dua orang di TKP pada dini hari kejadian perampasan nyawa Tuti dan Amalia.

Polisi kemudian meminta orangtua Danu turut hadir saat pemeriksaan.

Terkait pemeriksaan itu, Kades Jalancagak menjelaskan Danu diperiksa bersama kedua orangtuanya.

Dalam pemeriksaan itu kata Indra, orangtua ikut diperiksa untuk dikonfrontir dengan pernyataan Danu yang menyatakan keluar rumah pukul 3 dini hari tersebut.

“Sekarang Danu itu diperiksa terkait pernyataan itu, itu pun saya dapat konfirmasi dari Pak Achmad Taufan,” ujar Indra Zaenal.

Lebih lanjut, Kades Jalancagak itu berharap kasus Subang segera terungkap.

Namun, kini pengakuan Danu soal dirinya keluar rumah pukul 3 dini hari terbantahkan.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengaku mendapatkan keterangan Danu yang meyakinkan dirinya bahwa Danu tak keluar rumah malam tersebut.

Achmad kemudian menyatakan bahwa Danu meyakini di hari kejadian pemuda 21 tahun itu tidur.

“Kalau sampai saat ini kan Danu meyakini bahwa pada hari H itu dia memang tidur, selaras dengan jawaban ibu dan bapaknya,” jelasnya.

Dari pernyataan Danu lewat kuasa hukumnya itu setidaknya pengakuan Danu yang menyatakan dirinya keluar rumah pukul 3 pagi dini hari terbantahkan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KASUS Subang, Apakah Sosok Oknum Banpol yang Punya Kunci Rumah Tuti Memang Ada? Ini Kata Polisi, 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved