Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Info Populer

SIMAK Syarat dan Cara Cek BSU, BLT Rp1 Juta Login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Segera cek syarat penerima dan cek segera BSU RP 1 Juta, login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Tayang:
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Ilustrasi Uang BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta. Ini Info Terbarunya 

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah kembali memperluas penerima bantuan subsidi upah/gaji (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.

Pada saat ini pemerintah menambah penerima BSU Rp 1 juta tersebut kepada 1,6 juta penerima.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Dirinya mengungkapkan bila saat ini terdapat sisa anggaran yang akan digunakan untuk memperluas penerima BSU sebanyak 1,6 juta penerima.

Selain itu total anggaran yang tersisa berjumlah Rp 1,6 triliun.

Awalnya Bantuan Pemerintah Subsidi atau BSU merupakan bantuan atau upah dari pemerintah guna mendukung kesejahteraan pekerja atau buruh dalam melewati dampak dari pandemi Covid-19.

Namun, seiring adanya perluasan ini maka penerima BSU bakal diterima oleh para pekerja di seluruh Indonesia dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta.

Diberitakan sebelumnya BLT Subsidi Gaji ditransfer ke rekening penerima melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).

BSU pada tahun ini disalurkan untuk pekerja/buruh yang sesuai dengan kriteria dari Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

Baca juga: CEK SEGERA, BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Sudah Cair

a. Warga Negara Indonesia (WNI);

b. Kategori Peserta Penerima Upah;

c. Status aktif posisi 30 Juni 2021;

d. Upah paling banyak Rp 3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK);

e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan No 23/2021);

f. Sektor Usaha.

Setiap pekerja atau buruh yang ditetapkan sebagai penerima BSU, akan menerima BSU sebesar Rp 1 juta.

Syarat Penerima BSU

Berikut adalah syarat-syarat penerima BSU yang dikutip Tribun Bali.com dari Instagram @kemnaker pada Kamis, 4 November 2021 sebagai berikut:

-Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

-Pekerja/Buruh yang menerima gaji/upah.

-Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

-Merupakan peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.

Baca juga: SUDAH LULUS Gelombang 22 Kartu Prakerja? Segera Lakukan Hal Ini untuk Dapatkan Insentif

-Pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro.

-Bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut adalah cara mengecek penerima BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 dapat dilakukan salah satunya di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cara Cek BSU

Berikut adalah beberapa cara mengecek penerima BSU.

1. BPJS Ketenagakerjaan

Bagi peserta penerima dapat mengakses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dalam halaman awal bagian bawah akan terdapat menu pengecekan.

Penerima BSU Masukkan nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan verifikasi bukan robot.

Setelah itu, klik tombol “Lanjutkan. Selanjutnya akan muncul keterangan lolos tidaknya verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU.

2. Aplikasi BPJSTKU

Selanjutnya penerima dapat menginstall aplikasi BPJSTKU di ponsel dan registrasi melalui e-mail dengan membubuhkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama..

Baca juga: Penerima BSU Tambah 1,6 Juta Orang, Segera Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Setelah berhasil, lakukan login, lalu pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut, lalu akan muncul Keterangan kepesertaan aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.

Selain itu, nomor rekening bank yang terdaftar juga akan muncul.

3. Laman SSO

Peserta dapat mengecek Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan cara mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Peserta harus memiliki akun jika tidak, dapat mendaftar terlebih dahulu.

Setelah selesai, peserta harus memasukan alamat email beserta kata sandi yang digunakan untuk mendaftar sebelumnya.

Kemudian, centang ‘Saya Bukan Robot’, selanjutnya login.

Setelah itu, pilih bantuan subsidi upah.

Informasi calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan akan segera diketahui.

(*)                                                       

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved