Berita Nasional

Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Akan Sampaikan Visi dan Misi Hari Ini

Sabtu, 6 November 2021, calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akhiri uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test (FPT).

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Widyartha Suryawan
Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa saat menggelar konferensi pers di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Maret 2021. 

TRIBUN-BALI.COM – Hari ini Sabtu, 6 November 2021, calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akhiri uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test (FPT).

Rapat dengan pendapat umum (RDPU) terkait tes uji kelayakan dan kepatuhan Jenderal Andika Perkasa akan digelar semiterbuka pada pukul 10.00 WIB bertempat di Komisi I DPR.

Dilansir dari Tribunnews.com, Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengungkapkan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan menyampaikan visi dan misinya.

Jenderal Andika Perkasa diberi waktu 30 menit dan menyampaikannya secara terbuka dihadapan awak media.

"Jadi untuk yang fit and proper untuk panglimanya itu hadir, itu kan tadi disampaikan bahwa penyampaiannya 30 menit terbuka untuk rekan-rekan wartawan, 30 menit untuk strategis," kata Bobby kepada wartawan.

Dilanjutkan secara tertutup pada bagian penyampaian strategi dan kebijakan.

Tiap-tiap fraksi akan mendapatkan waktu 7 menit untuk melakukan Tanya jawab terkait penyampaian materi oleh Andika.

Calon Panglima TNI akan mendapatkan total akumulasi waktu sebesar 20 menit untuk menjawab setiap pertanyaan yang diajukan.

Baca juga: PROFIL Letjen TNI Dudung Abdurachman, Digadang Kuat Gantikan Jenderal Andika Perkasa Sebagai KSAD

Selanjutnya, masing-masing anggota Komisi I DPR mendapat alokasi waktu selama 3 menit untuk melakukan pendalaman atau tanya jawab yang akan direspons oleh Andika dalam waktu 20 menit.

Setelah rapat dengan Andika ditutup, Komisi I DPR akan menggelar rapat internal pada Sabtu siang pukul 13.00 WIB untuk memberikan persetujuan atas hasil FPT.

"Jadi satu hari selesai semua dan Senin sudah diparipurnakan. Jadi kalau bisa paripurnanya itu pagi, sore sudah ada pelantikan," kata Bobby.

"Walaupun secara administratif TMT (Tanggal Mulai Terhitung)-nya Bapak Panglima Pak Hadi itu akhir bulan, tapi kita ingin tugas konstitusi kita (selesai) di hari yang sama," tambahnya.

Tidak Pertanyakan LHKPN

Komisi I DPR RI menyebut pihaknya tidak akan mempertanyakan soal Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Jenderal Andika Perkasa.

"Saya rasa hampir pastikan tidak ada lagi pertanyaan mengenai itu, tidak ada pertanyaan mengenai pajak, LHKPN," kata Anggota Komisi I DPR Bobby Adhito Rizaldi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 5 November 2021.

Diketahui, nilai LHKPN Andika Perkasa disorot lantaran besarnya mencapai Rp 179,9 miliar.

Tidak Permasalahkan Jabatan 1 Tahun

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkapkan bila pihak istana tidak mempermasalahkan masa kerja Jendera Andika Perkasa apabila resmi menjadi panglima TNI.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan keterangan kepada wartawan terkait peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat, 20 Maret 2020.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan keterangan kepada wartawan terkait peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat, 20 Maret 2020. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

"Beliau kurang lebih ada 400 hari ya dalam bekerja. Pasti beliau sudah menyiapkan diri untuk menata semaksimal mungkin dengan mempersiapkan agenda yang akan dijalankan," ujar Moeldoko, wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 5 November 2021 dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Sabtu, 6 November 2021.

Menurutnya buka soal masa jabatan namun bagai pemimpin mampu menajalankan mandate yang diberikan sebaik-baiknya.

Baca juga: Punya Harta Melimpah, Kekayaan Jenderal Andika Perkasa 3 Kali Lipat dari Jokowi, Ini Daftarnya

"Karena bagi kita sebenarnya urusannya bukan masalah setahun, dua tahun, tiga tahun, empat tahun. Tetapi bagaimana seseorang itu diberikan mandat seperti itu bisa menggunakan waktu sebaik-baiknya agar day by day bermakna bagi organisasi," jelasnya.

Hal yang Perlu Dierpsiakan Andika Perkasa Bila Jadi Panglima TNI

KSP Moeldoko juga menjelaskan hal-hal yang harus disiapkan Jenderal Andika Perkasa apabila resmi menjabat sebagai Panglima TNI.

Ia menuturkan mengenai regenerasi di TNI. Sebab, pada akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo nantinya perlu meninggalkan sebuah tatanan organisasi TNI yang semakin mantap kedepannya.

Kedua, evaluasi terhadap reorganisasi TNI yang baru saja dilakukan.

 "Berikutnya adalah bagaimana meningkatkan pembinaan kekuatan. Ranahnya panglima TNI adalah bagaimana membina kekuatan. Jadi kekuatan-kekuatan yang sudah tersiapkan tadi dibina agar pada posisi yang selalu siaga operasional," jelas Moeldoko.

Calon Tunggal Panglima TNI

Seperti diketahui, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menunjuk KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon tunggal pengganti Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. yang akan pensiun November 2021.

Surat penunjukan itu telah dikirimkan Jokowi ke DPR RI.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno bertemu dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, pada Senin (11/10/2021). 
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno bertemu dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, pada Senin (11/10/2021).  (capture youtube)

Ketua DPR RI Puan Maharani telah menerima surat presiden (supres) terkait calon panglima TNI.

Supres diberikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada pimpinan DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 3 November 2021.

Baca juga: TNI Angkatan Laut Latihan Kesiapan Alustista Kapal dan Pesawat di Arafuru

Puan menegaskan, hanya ada satu nama atau calon tunggal Panglima TNI yang diusulkan Jokowi dalam supres itu.

"Karena itu, pada hari ini melalui Pak Mensesneg, Presiden telah menyampaikan surat presiden mengenai usulan calon panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Puan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved