Berita Denpasar

Tak Mampu Bayar Tunggakan Sewa, 7 Persen Pedagang di Denpasar Kembalikan Tempat Jualan ke Perumda

Gara-gara tak mampu membayar tunggakan sewa tempat berjualan, pedagang mengembalikan tempat jualan mereka ke Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar.

Tribun Bali/Putu Supartika
Beberapa kios yang kosong di lantai IV Pasar Badung, Denpasar, Bali, Senin 8 November 2021. 

“Ada 608 tempat yang masih kosong dan bisa disewa oleh warga,” katanya.

Namun, pihaknya mengaku tidak menutup kemungkinan untuk memberikan ruang bagi pedagang yang sempat berhenti berjualan untuk kembali berjualan.

“Mereka yang mengembalikan tempat jualan bisa kembali berjualan, karena kan mereka diprioritaskan. Namun, jika mereka ingin kembali berjualan, mereka wajib melunasi tunggakkan sewa selama ini,” katanya. (*)

Berita lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved