UPDATE Kecelakaan Vanessa Angel: Ada Unsur Kelalaian, Masuk Tahap Penyidikan, Segera Ada Tersangka?
UPDATE Kecelakaan Vanessa Angel: Ada Unsur Kelalaian, Masuk Tahap Penyidikan, Segera Ada Tersangka?
TRIBUN-BALI.COM - Insiden maut yang mengakibatkan Vanessa Angel dan suaminya Bibi Andriansyah tewas kini ditangani pihak berwajib.
Kecelakaan maut di jalan tol Jombang - Mojokerto pada Kamis (4/11/2021) lalu itu kini masuk dalam tahap penyidikan.
Satlantas Polres Jombang dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur pun telah melakukan gelar perkara.
Pihak kepolisian menyebut sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy berpotensi jadi tersangka.
Sejauh ini, ada asumsi bahwa Tubagus Joddy lalai saat mengendarai mobil Vanessa Angel yang berujung maut itu.
Dilansir dari Tribunnews, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot mengatakan hasil gelar perkara belum bisa dipublikasikan.
Diketahui, proses gelar perkara masih dilakukan penyidik hingga Senin (8/11/2021) malam.
"Jadi hasil dari gelar perkara belum bisa kami sampaikan atau kami informasikan."
"Juga karena itu masuk dalam ranah penyidikan jadi masih dalam proses," kata Kombes Pol Gatot seperti dikutip dari tayangan di YouTube Metrotvnews, Selasa (9/11/2021).

Selain itu, pihak kepolisian juga akan menambah keterangan dari saksi untuk melengkapi bukti-bukti.
Kombes Pol Gatot memastikan, Tubagus Joddy memiliki kemungkinan ditetapkan jadi tersangka.
Namun ia meminta agar seluruh pihak dapat menunggu dari hasil gelar perkara penyidik.
"Dari hasil gelar ada kemungkinan penambahan saksi-saksi yang harus dilengkapi."
"Untuk terhadap sopir, bisa berpotensi untuk sebagai tersangka," tuturnya.
Lantaran pihak penyidik mendapati adanya unsur kelalaian dalam peristiwa nahas tersebut.