UPDATE Kecelakaan Vanessa Angel: Ada Unsur Kelalaian, Masuk Tahap Penyidikan, Segera Ada Tersangka?

UPDATE Kecelakaan Vanessa Angel: Ada Unsur Kelalaian, Masuk Tahap Penyidikan, Segera Ada Tersangka?

Editor: Widyartha Suryawan
Instagram / @tubagusjoddy
Tubagus Joddy sopir Vanessa Angel dan Bibir Ardiansyah 

TRIBUN-BALI.COM - Insiden maut yang mengakibatkan Vanessa Angel dan suaminya Bibi Andriansyah tewas kini ditangani pihak berwajib.

Kecelakaan maut di jalan tol Jombang - Mojokerto pada Kamis (4/11/2021) lalu itu kini masuk dalam tahap penyidikan.

Satlantas Polres Jombang dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur pun telah melakukan gelar perkara.

Pihak kepolisian menyebut sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy berpotensi jadi tersangka.

Sejauh ini, ada asumsi bahwa Tubagus Joddy lalai saat mengendarai mobil Vanessa Angel yang berujung maut itu.

Dilansir dari Tribunnews, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot mengatakan hasil gelar perkara belum bisa dipublikasikan.

Diketahui, proses gelar perkara masih dilakukan penyidik hingga Senin (8/11/2021) malam.

"Jadi hasil dari gelar perkara belum bisa kami sampaikan atau kami informasikan."

"Juga karena itu masuk dalam ranah penyidikan jadi masih dalam proses," kata Kombes Pol Gatot seperti dikutip dari tayangan di YouTube Metrotvnews, Selasa (9/11/2021).

Mobil naas yang diketahui membawa lima penumpang, dua diantaranya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, suaminya, Kamis (4/11/2021).
Mobil naas yang diketahui membawa lima penumpang, dua diantaranya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, suaminya, Kamis (4/11/2021). (istimewa via Warta Kota)

Selain itu, pihak kepolisian juga akan menambah keterangan dari saksi untuk melengkapi bukti-bukti.

Kombes Pol Gatot memastikan, Tubagus Joddy memiliki kemungkinan ditetapkan jadi tersangka.

Namun ia meminta agar seluruh pihak dapat menunggu dari hasil gelar perkara penyidik.

"Dari hasil gelar ada kemungkinan penambahan saksi-saksi yang harus dilengkapi."

"Untuk terhadap sopir, bisa berpotensi untuk sebagai tersangka," tuturnya.

Lantaran pihak penyidik mendapati adanya unsur kelalaian dalam peristiwa nahas tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved