Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Fakta Baru Kasus Subang: Yoris Pernah Diruqyah atas Perintah Tuti, Kondisi Mental Sangat Parah

Fakta Baru Kasus Subang: Yoris Pernah Diruqyah atas Perintah Tuti, Kondisi Mental Sangat Parah

Tribun Jabar/Dwiki MV
Yorisdan keluarga besar Tuti Suhartini saat memberikan pernyataan kepada wartawan di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Senin (25/10/2021). 

Polisi Angkat Bicara

Secara terpisah, polisi turut angkat bicara mengenai perkembangan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menanggapi pengakuan saksi yang membuat heboh, yakni Danu.

Beberapa waktu lalu, Danu mengaku sempat masuk ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.

Tak cuma masuk, Danu juga berujar sempat membersihkan bak mandi di lokasi Tuti dan Amalia terbunuh.

Hal tersebut dilakukan Danu karena disuruh oleh oknum Banpol bernama Uci.

Atas pengakuan Danu tersebut, polisi akhirnya buka suara.

Dilansir dari Tribun Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago membantah pernyataan Danu tersebut.

Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, setiap informasi terkait penyelidikan kasus di Subang harus dapat dipertanggungjawabkan.

Pihaknya menegaskan, lokasi kejadian merupakan ranah penyidik.

Kebijakan membuka atau menutup area pun, merupakan kewenangan dari penyidik.

"Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada. Kami tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Pihaknya menegaskan akan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi.

"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ucap Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Lebih lanjut, Kombes Pol Erdi A Chaniago pun menyinggung soal sosok yang panik atas perkembangan penyelidikan kasus Subang.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved