Berita Nasional
Perpanjang SIM Bisa dari Rumah, Download Aplikasi SIM Online, Ikuti Langkah Berikut
Perpanjang SIM bisa dari rumah, download aplikasi SIM Online, ikuti langkah berikut
TRIBUN-BALI.COM - Perpanjang SIM bisa dari rumah, download aplikasi SIM Online, ikuti langkah berikut.
Proses pengajuan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A ataupun SIM C kini lebih mudah.
Masyarakat cukup menggunakan handphone mereka.
Dngan terlebih dahulu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri.
Aplikasi ini secara resmi diluncurkan pada 12 April 2021.
Baca juga: Aplikasi Perpanjangan SIM Online Polri Mudahkan Masyarakat di Bali Dalam Mengurusnya
Dengan aplikasi tersebut, para pemohon bisa memperpanjang SIM dari rumah.
Tanpa perlu repot datang ke lokasi pembuatan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polri Daan Mogot, Jakarta Barat, atau kantor polres setempat.
SIM yang sudah diperpanjang nantinya akan diantar ke alamat.
Aplikasi Digital Korlantas Polri bisa diunduh melalui App Store maupun Playstore.
Seperti apa cara mengurus perpanjangan SIM secara online?
Kompas.com merangkum penjelasannya dberikut ini.
1. Download aplikasi “Digital Korlantas Polri”.
2. Masukkan nomor handphone.
Kemudian masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk verifikasi data.
3. Buat pin untuk keamanan.
Baca juga: Bikin SIM Online Lebih Mudah Lewat Handphone, Berlaku Mulai Senin 12 April 2021, Begini Langkahnya
4. Pilih menu lengkapi data, lalu isi NIK dan nama sesuai KTP dan alamat e-mail.
5. Verifikasi KTP dengan mengambil swafoto.
6. Di halaman utama, pilih menu “SIM” kemudian “Perpanjangan SIM”.
7. Masukkan nomor SIM dan dokumen berupa foto fisik KTP, foto fisik SIM, foto tanda tangan di atas kertas putih.
Juga pas foto (latar belakang biru, tidak menggunakan kacamata dan penutup kepala seperti topi/peci, tidak menggunakan baju berwarna hijau).
8. Unggah juga hasil pemeriksaan kesehatan yang bisa dilakukan di website erikkes.id.
Sedangkan tes psikologi pada aplikasi epPsi.
9. Pendaftaran pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan di aplikasi tersebut.
Dengan memilih menu e-Rikkes dan mengikuti instruksi yang diberikan.
Hal yang sama berlaku untuk tes psikologi.
Baca juga: Tata Cara Perpanjang SIM Online, Cek Biaya dan Cara Pembayaran di Sini
10. Jika perpanjangan SIM berhasil, pemohon dapat mengambil langsung SIM yang sudah selesai.
Atau bisa juga menggunakan jasa pengiriman.
11. Pemohon kemudian diarahkan untuk melakukan pembayaran.
(Kompas.com/Ivany Atina Arbi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Perpanjang SIM Online, Mudah dan Bisa dari Rumah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-sim-a.jpg)