Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Volume Sampah Saat Hari Raya Galungan di Denpasar Meningkat 150 Ton

Peningkatan volume sampah terjadi saat Hari Raya Galungan di Denpasar. Dimana volume sampah ini meningkat sebanyak 150 ton.

Tayang:
Penulis: Putu Supartika | Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Rizal Fanany
ILUSTRASI SAMPAH 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Peningkatan volume sampah terjadi saat Hari Raya Galungan di Denpasar.

Dimana volume sampah ini meningkat sebanyak 150 ton.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Pengelolaan Sampah & Limbah B3 DLHK Kota Denpasar, I Ketut Adi Wiguna saat dihubungi Kamis, 11 November 2021 siang.

Wiguna menambahkan, peningkatan volume sampah harian ini terjadi didominasi oleh sampah sisa upakara seperti canang.

“Peningkatan volume sampah ini didominasi oleh sampah organik, yakni sisa upakara seperti canang, bunga, dan sejenisnya,” kata Wiguna.

Baca juga: Semangat Perangi Kebodohan dan Kemiskinan, Pemprov Bali Peringati Hari Pahlawan Bertepatan Galungan

Baca juga: Apa yang Dilakukan Saat Merayakan Umanis Galungan?

Baca juga: Galungan akan Jadi Paket Wisata, Youtuber Antusias Hadiri Ritual Ngerebeg di Desa Penglipuran Bangli

Ia mengatakan, untuk hari biasa, volume sampah di Kota Denpasar mencapai 800 ton.

Terkait penanganan peningkatan volume sampah ini, Wiguna mengatakan tak ada pengaturan khusus untuk petugas kebersihan.

Semua kendaraan pengangkutan sampah juga beroperasi semua seperti hari biasa.

“Petugas kebersihan tetap bekerja seperti biasa sesuai dengan jadwalnya. Kami di Denpasar ada dua shift, sehingga tidak ada pengaturan khusus. Beda dengan Nyepi kami memang ada pengaturan khusus karena atensi bangkai ogoh-ogoh,” katanya.

Petugas kebersihan melakukan pembersihan sampah di kawasan Kota Denpasar
Petugas kebersihan melakukan pembersihan sampah di kawasan Kota Denpasar (DLHK Kota Denpasar)

Selain itu, untuk pengangkutan sampah ini, juga dilakukan oleh masing-masing desa/kelurahan dengan sistem swakelola.

Petugas dari pihak desa/kelurahan dengan armadanya langsung membawa sampah ke TPS maupun TPA.

Jika pengangkutan dilakukan menggunakan motor cikar atau moci, sampah bisa dibawa ke TPS.

Setelah di TPS akan diangkut oleh petugas DLHK ke TPA.

“Jika mereka menggunakan kendaraan roda empat atau lebih bisa langsung dibawa ke TPA oleh petugas dari desa/kelurahan,” imbuhnya.

Baca juga: Bertepatan dengan Galungan, Pemprov Bali Peringati Hari Pahlawan di Halaman Kantor Gubernur

Baca juga: Libur Hari Raya Galungan, Denpasar Bak Kota Mati

Baca juga: SELAMAT HARI RAYA GALUNGAN, Kirim Ucapan ke Keluarga & Teman, Cocok untuk Status WA atau Instagram

Selain itu, untuk mengurangi masuknya sampah ke TPS maupun TPA, pihaknya mengimbau agar warga bisa melakukan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.

Dimana sampah organik bisa dimanfaatkan menjadi pupuk kompos, sedangkan sampah anorganik seperti gelas plastik maupun kaleng bekas bisa ditabung di bank sampah masing-masing wilayah. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved