Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Jembrana

Waspada Kosmetik Berbahaya, Loka Pom Buleleng Lakukan Penyitaan

Petugas dari Loka POM dan Dinas Koperindag Jembrana, menyita sejumlah kosmetik dalam bentuk sabun, pemutih, toner, facial wash, eye mask, hingga obat

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Harun Ar Rasyid
istimewa
Sidak oleh Loka Pom Buleleng yang ditemukan 249 barang kosmetik ilegal, Senin 15 November 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Petugas dari Loka POM dan Dinas Koperindag Jembrana, menyita sejumlah kosmetik dalam bentuk sabun, pemutih, toner, facial wash, eye mask, hingga obat tradisional penggemuk badan.

Total ada 33 item yang disita dengan total 249 barang.

Penyitaan ini dilakukan Loka Pom Buleleng di Jalan Gunung Batur, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, Senin 15 November 2021.

Dua ratus lebih kosmetik itu, disita dengan berbagai merek dan jenis yang tidak memiliki ijin dari BPOM.

Baik ijin edar dari BPOM maupun mengandung zat berbahaya.

Baca juga: Shortcut Canggu Badung Akan Diperbaiki dengan Anggaran Rp 1,3 M, Pengendara Diminta Cari Jalur Lain

Koordinator Fungsi Penindakan Loka POM Buleleng, I Gusti Ketut Rahadi, menyatakan, barang yang dijual di toko ini, dilakukan melalui sistem online.

Pihaknya pun sudah melakukan pemantauan sebelum, dilakukannya inspeksi mendadak ini.

Ada sekitar 33 item kosmetik dengan jumlah 249 barang yang disita.

“Kami lakukan pembinaan dan penyitaan ini dan memang sebelumnya sudah kami lakukan pemantauan baik melalui online maupun langsung ke lokasi,” ucapnya.

Baca juga: Austria Berlakukan Lockdown bagi Dua Juta Warganya yang Tidak Divaksin

Menurut dia, atas hal ini pemilik toko diberikan pembinaan dan surat peringatan keras dari Loka POM.

Pihaknya, memainkan supaya tidak menjual kembali barang yang telah disita.

Bahkan, penelusuran asal muasal barang pun akan dilakukan.

Dan pihaknya menginformasikan hasil temuan ini kepada sumber penjualan ke pusat. Nanti BPOM pusat akan memberikan peringatan kepada marketplace atau website yang menyediakan penjualan itu.

“Nantinya akan kami musnahkan,” ungkapnya.

Baca juga: Baru Hotmix, Jalan Penghubung Pejeng dan Pejeng Kelod Amblas

Sementara itu, pemilik usaha dagang online kosmetik, Dewi, mengakui bahwa barang tersebut dibeli secara online dari salah satu marketplace ternama.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved