Info Populer

SIMAK Cara Cek dan Besaran Kuota Gratis Internet dari Kemendikbud, Cair untuk November

Pemerintah Indonesia akan menyalurkan bantuan kuota gratis internet kepada 21,29 juta penerima.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
Dok. Kemendikbud
Ilustrasi - Kuota Belajar Kemendikbud 2021 

Telkomsel: Melalui SMS dari Telkomsel atau dengan menghubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.

Indosat: Melalui aplikasi myIM3 atau dengan menghubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.

Tri: Dengan menghubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+ XL dan Axis: Melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet.

Besaran Kuota

Dilansir Tribun-Bali.com dari situs https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/ pada Selasa, 16 November 2021, berikut adalah rincian besaran bantuan kuota gratis internet dari Kemendikbud Ristek.

Baca juga: Cair Mulai Hari Ini, Segera Cek Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Ini Caranya

Siswa PAUD: 7GB/bulan

Siswa SD, SMP, SMA: 10GB/bulan

Pendidik PAUD, SD, SMP, SMA: 12 GB/bulan

Mahasiswa dan Dosen: 15 GB/bulan

Nadiem menjelaskan bila masa aktif kuota tersebut tidak lebih dari sebulan.

"Masa berlaku kuota data internet ini berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima," jelas Nadiem Makarim.

Setiap ponsel penerima bantuan bisa mendapatkan paling banyak tiga bantuan paket kuota data internet, dengan ID penerima bantuan yang berbeda.

Berbeda dari sebelumnya, keseluruhan kuota gratis itu merupakan kuota umum yang bisa digunakan untuk akses semua laman dan aplikasi.

Situs Diblokir Kemendikbud Ristek Bagi Penggunaan Bantuan Kuota Gratis

Bantuan kuota internet gratis tersebut tidak dapat digunakan untuk membuka situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika serta situs atau aplikasi lain yang tercantum dalam http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Ketentuan dan Kriteria Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Bulan November 2021

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved