Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
TERKINI KASUS SUBANG: Tanggapan Prakitisi Hukum Soal Keterangan Saksi Berubah-ubah, Jadi Penghambat?
Praktisi Hukum Tanggapi soal keterangan saksi kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang berubah-ubah
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang akan memasuki hari ke-90.
Namun hingga kini, polisi masih terus berusaha mengungkap siapa pelaku sebenarnya di balik kasus pembunuhan yang merenggut nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Pada kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang tersebut, pihak polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
Bahkan beberapa saksi ada yang diperiksa lebih dari 10 kali.
Namun, polisi sepertinya mendapatkan tantangan yang berat karena adanya keterangan saksi kunci yang berubah-ubah.
Baca juga: Kapolda Jabar Beri Perhatian ke Kasus Subang, Irjen Suntana: Minta Reserse Gaspol Ungkap Pelaku
Tanggapan Praktisi Hukum
Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Selasa, 16 November 2021 pada artikel berjudul Jelang 90 Hari KASUS Subang, Dugaan Saksi Kunci Sembunyikan Sesuatu dan Kapolda Minta Cepat Diungkap, tokoh maysarat Subang sekaligus Praktisi Hukum, Dede Sunarya pun memberikan komentar terkait kasus tersebut.
Menurut Dede, saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang secara intens diperiksa seharusnya bisa konsisten dalam memberikan keterangan.
"Keterangan saksi harus konsisten, dengan keterangan saksi yang berubah-ubah pada saat diperiksa ini, kan, memperlihatkan inkonsistensi," ujar Dede Sunarya di Subang, Senin, 15 November 2021.
Diketahui sebelumnya, terdapat salah satu saksi kunci saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian berubah-ubah.
Hal tersebut membuat penyidik tampak berhati-hati dalam menentukan tersangka.
Menurut Dede, saksi kunci tersebut diduga menyembunyikan sesuatu di balik kesaksian yang berubah-ubah tersebut.
"Dengan keterangan saksi yang berubah-ubah, patut diduga dia menyembunyikan sesuatu atau mempunyai motif lain.
Jadi itu harus dikembangkan oleh penyidik apa motifnya dia memberikan keterangan yang berbeda," katanya.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Hari Ini Polisi Gelar ANEV, Ada Peningkatan Jumlah Saksi yang Diperiksa
Pernyataan Kapolda Jabar