Berita Badung
Badung Punya 2 Bulan Kejar PAD, Masih Upayakan Sektor Pajak Saat Pariwisata Sepi
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta mengaku optimistis terkait pendapatan Badung yang menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta mengaku optimistis terkait pendapatan Badung yang menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Giri menyebutkan pendapatan Badung berbeda dengan daerah lainnya di Bali.
"Berkenaan dengan pendapatan daerah, saya ingin sampaikan pendapatan Badung 80 persen dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR). Itu makanya kami bilang pendapatan Badung beda dengan daerah lain," jelasnya, Selasa 16 November 2021.
Untuk mencapai target PAD, Badung hanya punya sisa waktu dua bulan lagi.
Baca juga: Bupati Badung Giri Prasta Pastikan JLS Berlanjut, Bantah Penundaan Proyek Jalan Lingkar Selatan
Kendati demikian pihaknya tetap berusaha agar pendapatan Badung tercapai sesuai target dalam sisa dua bulan ini.
"Untuk 2021 ink kita masih mempunyai batas waktu untuk pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni sampai tanggal 30 Desember 2021," bebernya.
Terkait dengan sorotan BPK, bupati asal Desa Pelaga, Petang, Badung itu mengaku beberapa upaya telah dilakukan.
Seperti memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak, terutama dari Pajak Hotel dan Restoran.
Ia mengatakan, agar tidak menjadi sorotan, PAD dalam APBD 2022 akan diturunkan.
"Kembali saya tegaskan bahwa pendapatan kabupaten berbeda dengan daerah lainnya sehingga kami harus mengupayakan agar mendapatkan length of stay di Kabupaten Badung," ucapnya.
Ia telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Presiden agar Pemkab Badung juga mendapatkan bantuan.
"Kami melakukan pemilihan Duta Pariwisata di Badung, itu tujuannya untuk memberikan motivasi, agar pendapatan dari sektor pajak meningkat," tegasnya.
Seperti diketahui, APBD Badung tahun 2022 terancam diturunkan karena tidak pernah terealisasi dari target yang ditetapkan.
Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa mengaku pendapatan Badung sampai disoroti oleh BPK RI lantaran tidak pernah tercapai.
Hal itu pun mengakibatkan banyak kegiatan yang tidak terealisasi 100 persen.