Hamil 6 Bulan, Chindy Disuruh Berhubungan dengan Pria Lain oleh Suaminya, Fatal Saat Tambah Durasi

Hamil 6 Bulan, Chindy Disuruh Berhubungan dengan Pria Lain oleh Suaminya, Fatal Saat Tambah Durasi

Riati saat dirazia Satpol PP
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM- Wanita hamil bernama Chindy (20) dijadikan PSK oleh suaminya sendiri Handri Putra (27) di Kota Palembang.

Keduanya nekat merampas ponsel dan motor setelah Chindy melayani korbannya.

Masalah itu berawal saat korban dan Chindy bersepakat untuk berhubungan badan dengan tarif Rp 250 ribu.

Keduanya pun bertemu di hotel Jalan Dr Wahidin pada hari Kamis 4 November 2021 sekira 01:30 WIB dinihari.

Baca juga: Live Streaming Selebgram Ambon bareng Pacar Viral, Hotel Story Jadi Saksi Cinta Terlarang Keduanya

Chindy diantar oleh Handri Putra.

Setelah selesai berhubungan, korban meminta waktu tambahan pada Chindy untuk kembali melayaninya.

Namun, setelah melayani kedua kali, korban hanya membayar Rp 250 ribu pada wanita yang diketahui hamil 6 bulan itu.

Ketika itu, Chindy minta tambahan uang Rp 700 ribu. 

Cekcok pun terjadi, Chindy lantas menyita ponsel pelanggannya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert Sihombing mengatakan, pada saat pria tersebut ingin mengambil uang ke ATM, suami Chindy menghampiri dan cekcok kembali terjadi.

Baca juga: Video Pengantin Wanita Diseret ke Kamar Lalu Dilucuti Busananya oleh Keluarga Pengantin Pria

"Lalu pas mau ambil uang di ATM dan kembali lagi ke lokasi, korban ribut dengan tersangka Handri Putra alias Ejak yang tak lain suaminya Chindy, " ujar Kompol Tri Wahyudi, Senin (15/11/2021).

Dalam keributan yang terjadi tersangka Handri mengacungkan pisau dan berusaha melukai pria tersebut.

Namun karena tak ingin melawan, korban dan saksi akhirnya melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Scoopy warna merah.

"Pelaku mengambil motor korban kemudian menjual kepada seorang temannya seharga Rp 3 juta ke Baturaja. Bukan hanya sekali mereka sudah mencuri motor pelanggan istrinya sudah dua kali, " jelasnya.

Tak terima sepeda motor dan ponselnya dirampas, pria tersebut pun melapor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved