Ibu Gedor Kamar Putrinya, Siswi SMP itu Sedang Berhubungan Suami Istri bareng Pacar
Ibu Gedor Kamar Putrinya, Siswi SMP itu Sedang Berhubungan Suami Istri bareng Pacar
TRIBUN-BALI.COM - Tak disangka, orangtua menemukan putrinya sedang berhubungan layaknya suami istri bareng pacarnya.
Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Belitung.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah remaja 17 tahun berinisial RS.
Ia tercatat sebagai warga Membalong, Kabupaten Belitung.
Baca juga: Keterlaluan, Suami yang Dikabarkan Hilang dan Kirim Pesan Suara Ternyata Lelucon
Sementara korbannya sebut saja Bunga namanya.
Kini korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kapolsek Membalong, AKP Karyadi membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, RS (17) diamankan pada Minggu (14/11/2021) lalu.
Berdasarkan pengakuan RS, perbuatan tersebut dilakukan lebih dari lima kali di tempat dan waktu yang berbeda.
"Setelah memeriksa saksi dan barang bukti berikut hasil visum et revertum, tersangka langsung diamankan. Penyidikan kasus ini kami di-back up Unit PPA Satreskrim Polres Belitung," kata Karyadi kepada posbelitung.co, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Kisah Eka Wiryastuti: Miliki Kekayaan Belasan Miliar, Sandang Status Janda, Kini Diperiksa KPK
Ia menjelaskan, kejadian bermula saat ayah korban merasa curiga di kamar putrinya terdapat seseorang pada Minggu (14/11/2021) sekitar pukul 01.30.WIB.
Kecurigaan ayah korban diperkuat setelah melihat sandal yang tidak dikenal di teras rumahnya.
Kemudian, ibu korban langsung menggedor pintu kamar anaknya untuk memastikan kecurigaan mereka.
"Setelah digedor, 10 menit kemudian pintu baru dibuka."
"Saat itulah mereka mendapati tersangka bersembunyi di balik pintu kamar," ungkap Karyadi.
Kedua orang tua korban langsung mencecar pasangan tersebut dengan berbagai pertanyaan.
Akhirnya mereka mengakui telah melakukan perbuatan terlarang dan berada di bawah pengaruh minuman beralkohol (minol).
"Jadi sebelumnya mereka ini sempat minum di lapangan cross Desa Kembiri, dan pulang ke rumah korban."
"Berdasarkan pengakuan itulah, orang tua korban ini melapor ke polsek," kata Karyadi.
Atas perbuatan tersebut, RS diancam Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Hingga saat ini, RS masih mendekam di sel Mapolsek Membalong.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mengawasi dan menjaga anaknya ketika beranjak dewasa."
"Karena banyak anak baik menjadi korban dan pelaku tindak pidana diakibatkan pengaruh penggunaaan medsos (media sosial)," kata Karyadi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Remaja Setubuhi Siswi SMP, Aksi Dipergoki Ayah Korban, Berawal Ada Sandal Tak Dikenal di Teras Rumah