Berita Klungkung
Pengamen Bermunculan di Klungkung, Kenakan Pakaian Adat, Terpantau Sebelum Galungan
Keberadaan para pengamen juga ditemui di beberapa ruas jalan di wilayah di Klungkung.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Kata dia, justru untuk lebih efektifnya, Satpol PP harus berani menangkap pemberi uang kepada pengemis dan dikenakan sanksi.
Hal ini mengingat di Perda tentang ketertiban umum pasal 43 jelas-jelas melarang setiap orang memberikan uang atau barang kepada peminta-minta, pengemis, pengamen.
Baca juga: 2 Pengamen Maudeng di Denpasar Didenda Masing-masing Rp250 Ribu Subsider Kurungan 2 Hari
Sudah Dapat Informasi
Kasatpol PP Klungkung, I Putu Suarta mengungkapkan, pihaknya sudah mendapatkan informasi munculnya pengamen berpakaian adat Bali di Klungkung.
"Saya juga sudah mengamati, mereka beraktivitas di seputaran Perempatang Tiing Adi. Sementara baru di tempat itu saja," ungkap Suarta.
Kata dia, Satpol PP Klungkung akan tetap melakukan pembinaan kepada para pengemis ataupun pengamen yang aktivitasnya dapat mengganggu ketertiban umum.
"Rencana setelah Hari Raya Kuningan kami akan lakukan pembinaan ke mereka," ungkapnya. (*).
Kumpulan Artikel Klungkung