Berita Klungkung

Pengamen Bermunculan di Klungkung, Kenakan Pakaian Adat, Terpantau Sebelum Galungan

Keberadaan para pengamen juga ditemui di beberapa ruas jalan di wilayah di Klungkung.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Aktivitas para pengamen dengan mengenakan pakaian adat Bali di Perempatan Tiing Adi, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, Kamis 18 November 2021 - Pengamen Bermunculan di Klungkung, Kenakan Pakaian Adat, Terpantau Sebelum Galungan 

Kata dia, justru untuk lebih efektifnya, Satpol PP harus berani menangkap pemberi uang kepada pengemis dan dikenakan sanksi.

Hal ini mengingat di Perda tentang ketertiban umum pasal 43 jelas-jelas melarang setiap orang memberikan uang atau barang kepada peminta-minta, pengemis, pengamen.

Baca juga: 2 Pengamen Maudeng di Denpasar Didenda Masing-masing Rp250 Ribu Subsider Kurungan 2 Hari

Sudah Dapat Informasi

Kasatpol PP Klungkung, I Putu Suarta mengungkapkan, pihaknya sudah mendapatkan informasi munculnya pengamen berpakaian adat Bali di Klungkung.

"Saya juga sudah mengamati, mereka beraktivitas di seputaran Perempatang Tiing Adi. Sementara baru di tempat itu saja," ungkap Suarta.

Kata dia, Satpol PP Klungkung akan tetap melakukan pembinaan kepada para pengemis ataupun pengamen yang aktivitasnya dapat mengganggu ketertiban umum.

"Rencana setelah Hari Raya Kuningan kami akan lakukan pembinaan ke mereka," ungkapnya. (*).

Kumpulan Artikel Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved